kingsheadwye.com

KPK Sita Duit Rp2 Miliar dari OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:38 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang sebanyak Rp2 miliar terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Baca Juga

“Tim mengamankan barang bukti uang tunai dengan nilai lebih dari Rp2 miliar,” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 29 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Budi menyebut KPK juga menyita barang bukti lain. Namun, dia belum dapat mengungkapnya ke publik.

Baca Juga

Sementara itu, kata Budi, KPK telah menyegel sejumlah lokasi untuk dilakukan penggeledahan setelah mengumumkan hasil OTT tersebut atau menetapkan tersangka.

“Itu menjadi salah satu titik yang dibutuhkan untuk dilakukan penggeledahan dalam rangka mencari bukti-bukti tambahan yang diperlukan untuk mengungkap perkara tersebut,” ucap dia.

Baca Juga

Sebelumnya, KPK mengonfirmasikan telah melakukan OTT dengan menangkap Bupati Pemalang. Operasi tersebut merupakan yang ke-18 yang dilakukan KPK selama 2026.

Dalam OTT itu, KPK menangkap lima orang di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan seorang di Purworejo. Adapun salah satu dari 21 orang yang ditangkap tersebut adalah Bupati Pemalang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, KPK membawa 12 dari 21 orang tersebut untuk diperiksa lebih lanjut di Jakarta. Mereka terdiri atas lima orang yang ditangkap di Jakarta, enam orang dari Pemalang, dan seorang dari Purworejo.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (Ant)

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Profil dan Kekayaan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang Kena OTT KPK: Mantan Eksekutif BUMN, Punya Utang Rp1,2 M

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan Anom Widiyantoro. Sebelumnya, KPK diketahui menggelar operasi senyap di wilayah Pemalang pada Selasa

VIVA.co.id

29 Juli 2026