Satlantas Polresta Palangka Raya edukasi masyarakat tentang keselamatan berkendara
Satlantas Polresta Palangka Raya edukasi masyarakat tentang keselamatan berkendara
Rabu, 29 Juli 2026 12:39 WIB
Personel Satlantas Polresta Palangka, pada saat memberikan edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat, Rabu (29/7/2026). ANTARA/HO-Polresta Palangka Raya.
Palangka Raya (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara melalui sosialisasi road safety riding, sebagai upaya mencegah meningkatnya kecelakaan lalu lintas.
“Melalui sosialisasi ini kami mengingatkan masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi seluruh rambu yang berlaku demi keselamatan bersama di jalan raya,” kata Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto, Rabu.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pendidikan masyarakat lalu lintas (dikmas lantas) yang dilaksanakan secara rutin untuk meningkatkan kesadaran pengendara.
Menurutnya, materi yang disampaikan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai pedoman dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.
“Keselamatan harus menjadi prioritas setiap pengendara karena kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan,” ucapnya.
Selain mematuhi aturan, Hermanto menjelaskan, masyarakat juga diingatkan agar memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak sebelum digunakan untuk beraktivitas.
Pengecekan kendaraan meliputi fungsi rem, lampu, ban, hingga kelengkapan berkendara seperti helm berstandar, spion bagi sepeda motor, serta sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
Hermanto juga mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan kelengkapan dokumen kendaraan saat berkendara di jalan raya. Dokumen seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dibawa sebagai bukti legalitas kendaraan dan kompetensi pengemudi sesuai peraturan yang berlaku.
Pewarta : Rajib Rizali
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.