KPK telusuri
KPK telusuri "Safe House" Bupati Sukoharjo, amankan barang bukti
Jumat, 17 Juli 2026 11:46 WIB
Tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sukoharjo Etik Suryani berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/7/2026). Bupati Sukoharjo non aktif Etik Suryani diperiksa terkait kasus pemerasan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sukoharjo dari tahun 2021-2026 dengan total uang sekitar Rp 2,93 miliar. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/foc.
Semarang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ‘safe house’ milik Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang ada di kawasan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Kamis.
Di rumah yang beralamat di Jalan Jagalan RT 02/RW 05, Kelurahan Bumi tersebut, KPK melakukan penggeledahan sekitar 1,5 jam.
Setelah sempat melakukan penggeledahan, petugas membawa dua koper berwarna hitam dan dimasukkan ke dalam mobil. Rombongan tersebut kemudian meninggalkan kediaman sekitar pukul 11.00 WIB.
Salah satu warga E mengatakan tim KPK dan kepolisian datang sekitar pukul 09.30 WIB dan langsung ke kediaman.
E mengatakan rumah tersebut merupakan milik orang tua Etik. Menurutnya, selama ini rumah tersebut dihuni oleh adik Etik bernama Erwan. Meski begitu, semasa kecil Etik sempat tinggal di rumah tersebut.
Sebelumnya, KPK mengumumkan operasi tangkap tangan (OTT) yang menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani terkait dengan dugaan pemerasan oleh kepala daerah di Jawa Tengah tersebut.
“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh Bupati,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Budi menjelaskan Bupati Sukoharjo diduga memeras perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Pewarta : Teguh Imam Wibowo/Aris Wasita
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.