KPPN: Realisasi penyaluran TKD ke Mimika capai Rp1,69 triliun - ANTARA News Papua Tengah
Timika (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Timika menyebutkan realisasi penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) ke Kabupaten Mimika, Papua Tengah, per Januari hingga Agustus 2026 mencapai Rp1,69 triliun atau 63,61 persen dari pagu 2026.
Kepala Seksi Bank Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Timika Ahmad Syafrudin Yusuf, di Timika, Jumat, mengatakan total pagu secara keseluruhan TKD Mimika pada 2026 mencapai Rp2,66 triliun.
"Secara umum realisasi TKD tahun ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya," ujarnya
Ia mengatakan pagu TKD Mimika terbagi dalam enam komponen meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp 1,36 triliun realisasi penyaluran Rp948,08 miliar atau 69,41 persen, Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp786,02 miliar realisasi penyaluran senilai Rp501,77 miliar atau 63,84 persen. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp950 juta realisasi penyaluran Rp949,18 juta atau 99,91 persen.
Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Rp219,89 miliar realisasi penyaluran Rp159,49 miliar atau 72,53 persen, Dana Otonomi Khusus Rp228,97 miliar realisasi penyaluran Rp58,84 miliar atau Rp25,70 persen dan Dana Desa Rp60,93 miliar realisasinya Rp24,52 miliar atau 40,25 persen
"Kalau untuk Dana Otsus penyaluran baru dilakukan tahap satu, penyaluran tahap kedua belum dilakukan masih menunggu Pemda Mimika mengajukan syarat salur," ujarnya.
Sementara Dana Desa untuk Mimika juga baru dilakukan penyaluran tahap pertama, sampai saat ini untuk penyaluran tahap keduanya belum dilakukan.
"Kemarin dari hasil fokus grup diskusi dan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Mimika minggu depan mereka harus mengajukan penyaluran tahap keduanya," ujarnya.
Wilayah kerja KPPN Timika mencakup dua kabupaten di Provinsi Papua Tengah yaitu Kabupaten Mimika dan Kabupaten Puncak.
Pewarta: Marselinus Nara
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.