Polda Papua Tengah tangkap buronan Lapas Nabire sejak 2025 - ANTARA News Papua Tengah
Nabire (ANTARA) - Tim Khusus Reserse Kriminal Umum Polda Papua Tengah menangkap Salomon Tekege (21), buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah melarikan diri dari Lapas Kelas II B Nabire pada 2025.
Plt. Kepala Bidang Humas Polda Papua Tengah Kompol Henry J. Manurung di Nabire, Jumat, mengatakan Salomon ditangkap di kawasan Kampung Harapan, ujung Lapangan Terbang Lama Nabire, Papua Tengah, Kamis (17/9) malam.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan, ternyata diketahui salah satu dari mereka adalah Salomon Tekege, yang merupakan DPO narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas II B Nabire pada tahun 2025,” kata Henry.
Penangkapan tersebut bermula dari penyelidikan polisi terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat kasus pencurian, pembegalan, dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Nabire.
Henry mengatakan tiga pemuda diamankan polisi dari lokasi tersebut. Setelah menjalani pemeriksaan, salah satunya diketahui merupakan Salomon yang selama ini menjadi buronan.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi juga menemukan dugaan keterlibatan Salomon dalam sejumlah tindak pidana selama berada di luar lembaga pemasyarakatan.
“Salomon mengakui beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor dan aksi begal. Dia juga diduga terlibat dalam aktivitas peredaran atau penjualan ganja,” ujarnya.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 43 paket narkotika jenis ganja yang diduga milik Salomon.
Henry mengatakan penyidik masih mendalami sejumlah perkara yang diduga melibatkan Salomon, termasuk memastikan rangkaian tindak pidana yang dilakukan selama pelariannya.
“Untuk status dan riwayat pelariannya, kami sedang berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas II B Nabire. Sementara penyidik juga masih mendalami beberapa kasus yang dilakukan yang bersangkutan,” katanya.
Sementara itu, dua pemuda lain yang turut diamankan, yakni BP dan AG, masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui keterlibatan mereka dalam tindak pidana yang sedang diselidiki.
Salomon sebelumnya merupakan narapidana kasus pencurian sepeda motor. Ia melarikan diri dari Lapas Kelas II B Nabire pada Juni 2025 bersama 18 narapidana lainnya.
Polda Papua Tengah masih melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana lain yang melibatkan Salomon serta berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas II B Nabire terkait status dan riwayat pelariannya.
Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.