KPPN Timika sebut dana otsus tahap II di Mimika belum salur - ANTARA News Papua Tengah
Timika, Papua Tengah (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Timika menyebutkan bahwa penyaluran dana otonomi khusus (otsus) tahap dua di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, hingga saat ini belum tersalurkan.
Kepala Seksi Bank Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Timika Ahmad Syafrudin Yusuf di Timika, Jumat, mengatakan penyaluran dana otsus tahap kedua dapat dilakukan setelah pemerintah daerah setempat telah melaporkan syarat penyaluran kepada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.
Salah satu syarat salur dana otsus tahap kedua adalah realisasi penyerapan dana otsus tahap pertama yang telah disalurkan sebelumnya harus mencapai 50 persen.
"Syarat salur dana otsus, pemerintah daerah setempat melaporkan kepada DJPK. Baru DJPK membuat surat rekomendasi ke kantor pusat dan kantor pusat menyampaikan surat ke kami untuk penyalurannya," ujarnya.
Pagu anggaran dana otsus Mimika pada 2026 sebesar Rp228,97 miliar dengan realisasi penyaluran Rp58,84 miliar atau mencapai 25,70 persen.
KPPN Mimika juga telah menyampaikan hal ini kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika saat fokus grup diskusi yang digelar belum lama ini agar terus mengawal penyerapan dana otsus tahap pertama dan dapat memenuhi persyaratan untuk dilakukan penyaluran tahap kedua.
"Kami meminta BPKAD untuk mengawal dan mengakselerasi penyerapan otsus tahap satunya supaya memenuhi penyaluran tahap dua.Tetapi, soal kendala penyerapannya rendah yang lebih tahu BPKAD," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Kabupaten Mimika Septinus Timang mengatakan pengelolaan dana otsus Mimika tahun anggaran 2026 diprioritaskan pada pengembangan pendidikan dan pelayanan kesehatan khusus untuk orang asli Papua (OAP).
Ia juga sudah meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika agar segera melaksanakan program ataupun kegiatan yang bersumber dari dana otsus Mimika agar realisasi penyerapan dana otsus tahap pertama Mimika terus mengalami peningkatan dan memenuhi persyaratan untuk dilakukan penyaluran tahap kedua.
Pewarta: Marselinus Nara
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.