kingsheadwye.com

Kronologi Terbongkarnya Pabrik Sabu Blue Ice di Pidie Aceh

Kemudian, lanjut Suyudi, pada Sabtu 17 Oktober 2026 pukul 17.20 WIB, tersangka LJ, XM, dan MN mendarat di Banda Aceh, lalu dijemput oleh tersangka RI menggunakan mobil Innova Reborn berwarna hitam.

"Dalam perjalanan, rombongan mobil Innova berhenti untuk makan di salah satu restoran. Pada pukul 22.26 WIB, rombongan mobil Innova tiba di salah satu ruko yang berada di Jeunieb, dan pada pukul 03.01 WIB, rombongan mobil Fortuner tiba di lokasi yang sama," kata Suyudi.

Pada 18 Oktober 2026, lanjut dia, berdasarkan informasi National Narcotics Control Commission (NNCC) China, tersangka LJ melaporkan kepada atasannya berinisial LX di China bahwa proses produksi sabu di Aceh dimulai.

Suyudi menjelaskan, keesokan harinya atau pada 19 Oktober 2026 pukul 21.51 WIB, rombongan Fortuner memindahkan koper dan kotak ke mobil Honda Jazz putih selaku penerima logistik.

"Pada pukul 22.23 WIB, NNCC memberikan informasi kepada tim gabungan bahwa atasan tersangka LJ yang berinisial LX menginstruksikan untuk mempercepat produksi dan pengemasan barang agar segera dikirim," tutur dia.

Menurut Suyudi, melihat adanya indikasi distribusi barang haram keluar dari laboratorium, tim gabungan mengambil tindakan tegas dengan mengunci area dan menggelar konsolidasi di Pidie pada Rabu 21 Oktober 2026 dini hari.

"Pada hari Rabu, 21 Oktober 2026 dini hari, tim melakukan konsolidasi di daerah Pidie untuk menggabungkan hasil analisis informasi dan pemantauan lapangan guna menentukan cara bertindak dengan pembagian tim yang solid," terang dia.

Lalu, lanjut Suyudi, pada pukul 12.19 WIB, tim gabungan mendapatkan informasi bahwa tersangka LJ dan XM berada di sebuah ruko di Jalan Dayah Tanoh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie.

"Pada pukul 14.40 WIB, tim gabungan melaksanakan penindakan di ruko tersebut beserta empat lokasi lainnya yang berada di wilayah Bireuen, Aceh Utara, dan Lhokseumawe secara serentak," papar dia.

"Di dalam ruko di Kabupaten Pidie, petugas mengamankan tersangka LJ, XM, F, MY, AK, dan AY. Tim gabungan mengamankan lokasi yang menjadi clandestine laboratory, kemudian melakukan penggeledahan," sambung Suyudi.

Dia menjabarkan, dlokasi tersebut ditemukan barang berupa 20 drum sabu cair (meth oil) dan kurang lebih 500 kg sabu kristal (crystal meth) dengan total barang bukti yang berhasil diamankan kurang lebih 1,2 ton bruto.

"Selain itu, tim gabungan juga mengamankan peralatan yang digunakan untuk pengolahan sabu, yaitu 60 kaleng Titan Pro, 4 kompor 2 tungku, 7 buah tabung gas 12 kg, 3 mesin cuci yang digunakan untuk pengkristalan, serta 6 unit handphone di lokasi clandestine laboratory," jelas Suyudi.