KSOP Ternate minta warga laporkan jika ada petugas terlibat pungli - ANTARA News Ambon, Maluku
Ambon (ANTARA) -
Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate, Maluku Utara, meminta masyarakat segera melaporkan jika menemukan petugas KSOP yang terlibat pungutan liar (pungli) terkait pembayaran bagasi barang bawaan penumpang di Terminal Pelabuhan Armada Semut Mangga Dua.
"Kalau keluhan warga yang menyebut bahwa ada petugas syahbandar yang melakukan pungli, maka segera lapor ke saya disertai bukti, sehingga saya langsung tindak sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kepala KSOP Kelas II Ternate Rushan Muhammad dalam keterangan tertulis yang diterima di Ambon, Sabtu.
Ia menegaskan petugas KSOP tidak terlibat dalam pengelolaan maupun penarikan tarif bagasi barang bawaan penumpang. Kebijakan tersebut merupakan kewenangan pihak perusahaan pelayaran melalui Koperasi PT Semut Mutiara Mangga Dua.
"Bukan petugas syahbandar dari KSOP yang menangani bagasi barang bawaan penumpang, tetapi itu kebijakannya dari pihak perusahaan pelayaran. Jadi saya tegaskan bukan petugas kami yang melakukan pungli," ujarnya.
Rushan meminta warga yang menemukan atau memiliki bukti adanya petugas KSOP melakukan pungli untuk segera melaporkannya kepada dirinya.
Ia menjelaskan pengelolaan bagasi barang bawaan penumpang di Pelabuhan Armada Semut Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, dilakukan pihak perusahaan pelayaran dan bukan KSOP Kelas II Ternate.
Menurutnya, fungsi KSOP di pelabuhan berkaitan dengan pengawasan serta keselamatan dan keamanan pelayaran. Sementara penimbangan barang bawaan penumpang dilakukan petugas Koperasi PT Semut Mutiara Mangga Dua.
"Jadi kalau ada warga yang mengeluh soal penerapan tarif bagasi barang bawaan penumpang, pertama bukan kebijakan KSOP melainkan pihak perusahaan pelayaran itu sendiri. Saya sudah cek di lapangan, tidak ada pungli sesuai laporan warga yang viral dan mendapat perhatian publik," jelasnya.
Rushan mengatakan tarif bagasi tersebut sebelumnya tidak diberlakukan bagi penumpang speedboat rute Ternate-Sofifi maupun sebaliknya. Kondisi itu kemudian memunculkan kritik ketika kebijakan pembayaran bagasi mulai diterapkan.
Sementara itu, Ketua Koperasi PT Semut Mutiara Mangga Dua Iksan Adam mengatakan kebijakan tarif bagasi diberlakukan setelah pihaknya menerima keluhan penumpang mengenai biaya barang bawaan yang dinilai cukup tinggi ketika dibayarkan langsung kepada nakhoda "speedboat".
"Alasan inilah kami mencoba melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk KSOP Kelas II Ternate. Sebelum diterapkan, kami melakukan uji coba dan sosialisasi sejak awal tahun ini dan penerapan tarif bagasi baru berjalan sekitar empat bulan terakhir," kata Iksan.
Ia mengatakan tarif yang diberlakukan sebesar Rp2.000 per kilogram, sedangkan penumpang tetap mendapatkan bagasi gratis hingga 10 kilogram per orang.
Menurut Iksan, kebijakan tersebut juga dimaksudkan untuk membantu meningkatkan pendapatan anak buah kapal (ABK) dan nakhoda speedboat. Saat ini, tarif tiket speedboat Ternate-Sofifi masih sebesar Rp63.000 per orang.
"Makanya kami menerapkan tarif bagasi barang dengan harga masih terjangkau ketimbang harga yang diminta nakhoda speedboat. Semua dana tarif bagasi barang yang dikumpulkan itu juga diserahkan kepada pihak nakhoda speedboat," tambahnya.
Ia menjelaskan speedboat pada rute Ternate-Sofifi memiliki kapasitas angkut sekitar dua ton, dengan jumlah penumpang hingga 18 orang, ditambah dua ABK dan satu nakhoda.
Iksan mengatakan pihaknya sebelumnya telah mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar tarif tiket speedboat dinaikkan sejak 2024. Namun, usulan tersebut hingga kini belum direalisasikan.
"Usulan kita ke Pemprov Maluku Utara untuk segera menaikkan tarif tiket speedboat sejak 2024 silam hingga kini belum direalisasikan. Sementara harga bahan bakar minyak terus naik. Lalu bagaimana dengan kesejahteraan para ABK dan nakhoda?" ucap Iksan.
Pewarta: Winda Herman
Editor : Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.