kingsheadwye.com

KWP Resmi Laporkan Deddy Sitorus ke MKD

Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) DPR RI resmi melaporkan Anggota Komisi II, Deddy Yevri Sitorus ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP DPR RI, Erwin Siregar, mengatakan pelaporan tertanggal 31 Juli 2026 dengan nomor pengaduan 78 itu dilakukan setelah yang bersangkutan menolak meminta maaf kepada insan pers.

"Kami sudah resmi membuat laporan ke MKD. Sebelumnya kami sudah meminta kepada beliau untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka, namun beliau menyatakan tidak akan melakukan permintaan maaf. Atas dasar itulah, hari ini kami menempuh jalur pelaporan ke MKD," kata Erwin kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jumat, 31 Juli 2026.

Sebagai bukti pendukung, KWP menyerahkan surat laporan beserta rekaman video pernyataan Deddy yang menyebut istilah "sirkus" saat rapat Komisi II DPR, termasuk dokumentasi video dari sejumlah media televisi.

"Yang kami serahkan bukan hanya surat laporan, tetapi juga video pernyataan beliau dan dokumentasi dari rekan-rekan media sebagai barang bukti," ujarnya.

Meski DPR tengah memasuki masa reses, KWP akan terus berkomunikasi dengan MKD agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti.

Erwin menegaskan, langkah itu bukan ditujukan untuk memperpanjang polemik, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap wartawan yang bertugas di lingkungan parlemen.

"Kami tidak punya niat lain. Tujuan kami hanya melindungi seluruh anggota KWP dan rekan-rekan wartawan agar ke depan tidak lagi dianggap sebelah mata atau dihina seperti itu," tegasnya.

Menanggapi pernyataan Deddy yang membuka peluang memberikan klarifikasi melalui Dewan Pers, Erwin menilai hal tersebut merupakan hak setiap pihak. Namun, ia menegaskan laporan KWP ke MKD berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik sebagai anggota DPR.

"Kalau terkait dengan bantahannya Pak Deddy, ya silakan nanti di MKD aja," katanya.

Polemik ini bermula saat rapat kerja Komisi II DPR RI bersama pemerintah pada Kamis, 30 Juli 2026. Ketika meminta ruang rapat ditertibkan karena banyak orang berdiri, Deddy mengatakan, "Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan. Banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini."

Ucapan tersebut kemudian dipersoalkan KWP DPR yang menilai pernyataan itu menyinggung wartawan yang sedang meliput. Namun, Deddy membantah tudingan tersebut dan menegaskan kalimat itu ditujukan pada kondisi ruang rapat, bukan kepada profesi wartawan.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.