kingsheadwye.com

Limbad Penasaran Hukum Rambut Gimbal dalam Islam, Ustaz Abdul Somad Beri Jawaban Tak Terduga

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Jakarta, VIVA – Pesulap Limbad mencuri perhatian saat menghadiri kajian Ustaz Abdul Somad. Bukan soal aksi sulap yang menjadi pembahasan, kali ini Limbad justru mengajukan pertanyaan mengenai rambut gimbal yang selama ini menjadi ciri khas penampilannya.

Baca Juga

Dalam kesempatan tersebut, Limbad ingin mengetahui bagaimana Islam memandang seseorang yang memiliki rambut gimbal atau tebal dan panjang. Pertanyaan itu kemudian dijawab Ustaz Abdul Somad dengan penjelasan mengenai hukum rambut dalam Islam. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertanyaan Limbad bermula ketika ia menyapa Ustaz Abdul Somad dalam kajian tersebut. Setelah memperkenalkan diri, ia langsung menanyakan hukum rambut gimbal menurut ajaran Islam.

Baca Juga

Ustaz Abdul Somad kemudian menjelaskan bahwa rambut Nabi Muhammad SAW memiliki panjang hingga bagian tengkuk. Ia juga memaparkan penggunaan penutup kepala yang dikenakan Nabi, mulai dari rambut, penutup kepala seperti topi, hingga sorban.

Penjelasan itu menjadi pengantar bagi Ustaz Abdul Somad untuk menerangkan bahwa hukum dalam Islam dapat berbeda-beda, bergantung pada ketentuan yang mendasarinya.

Baca Juga

Ia menjabarkan bahwa sesuatu dapat berstatus wajib, sunah, haram, makruh, maupun mubah. Dalam konteks rambut gimbal, ia menilai bahwa rambut yang tebal atau panjang pada dasarnya diperbolehkan selama tidak menimbulkan dampak buruk.

Menjawab pertanyaan Limbad, Ustaz Abdul Somad menyampaikan bahwa rambut gimbal bukan sesuatu yang otomatis dilarang dalam Islam. Ia menekankan bahwa kondisi rambut tersebut perlu dilihat dari ada atau tidaknya mudarat yang ditimbulkan.

“Sebab itu rambut gimbal, rambut yang tebal, tebal dia atau panjang selama tidak menimbulkan mudarat ya tidak apa-apa. Hukumnya mubah,” jelas Ustaz Abdul Somad yang dikutip dari YouTube Angga Hero pada Jumat (16/10/26). 

Dalam hukum Islam, mubah berarti sesuatu yang diperbolehkan, sehingga seseorang tidak berdosa hanya karena melakukannya. Meski demikian, penjelasan Ustaz Abdul Somad juga menyoroti pentingnya memperhatikan dampak dari penampilan atau kebiasaan yang dijalani.

Ia kemudian memberikan contoh secara jenaka mengenai kemungkinan dampak rambut gimbal dalam kehidupan sehari-hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tapi kalau sampai dia menimbulkan mudarat, mudaratnya apa? Ya banyak mudaratnya,” ujarnya.

Ustaz Abdul Somad lalu melontarkan candaan tentang seseorang yang bisa kebingungan membedakan rambut dengan benda lain di rumah. Celetukan tersebut mengundang tawa dalam suasana kajian.

Halaman Selanjutnya

Di akhir penjelasannya, Ustaz Abdul Somad menyampaikan doa agar Limbad dan semua orang yang hadir dapat terus istiqamah dalam menjalani kehidupan beragama.