kingsheadwye.com

LPPSLH buka kanal digital untuk mengawal persoalan warga Banyumas

LPPSLH buka kanal digital untuk mengawal persoalan warga Banyumas

Selasa, 8 September 2026 16:47 WIB

Image Print

Lokakarya pengumpulan data partisipatif komunitas melalui Kawal Banyumas bersama elemen masyarakat sipil Banyumas yang digelar LPPSLH Purwokerto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (8/9/2026). ANTARA/HO-LPPSLH Purwokerto

Purwokerto (ANTARA) - Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya dan Lingkungan Hidup (LPPSLH) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, membuka kanal digital Kawal Banyumas untuk memfasilitasi masyarakat melaporkan berbagai persoalan sekaligus mendorong penyelesaiannya melalui advokasi.

Dalam lokakarya di Purwokerto, Selasa, Direktur LPPSLH Purwokerto Barid Hardiyanto mengatakan Kawal Banyumas dirancang untuk menghimpun laporan masyarakat secara terstruktur agar dapat diverifikasi, dipetakan berdasarkan lokasi dan kategori, kemudian diolah menjadi data untuk menyusun rekomendasi kebijakan.

Menurut dia, LPPSLH juga berencana memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau akal imitasi (AI) dalam pengolahan data laporan.

Ia mengharapkan teknologi tersebut dapat membantu mengolah kumpulan laporan menjadi bahan policy brief atau risalah kebijakan yang selanjutnya disampaikan kepada pemerintah sebagai masukan dalam penyusunan kebijakan.

"Masyarakat memberikan laporan itu bisa ditindaklanjuti. Kita berharap dengan adanya teknologi AI, laporan itu bisa berupa policy brief dan bisa kita sampaikan kepada pemerintah secara langsung," katanya dalam lokakarya pengumpulan data partisipatif komunitas melalui Kawal Banyumas bersama elemen masyarakat sipil Banyumas tersebut.

Ia mengatakan masyarakat dapat melaporkan berbagai persoalan, antara lain masalah sampah, jalan rusak, dugaan pencemaran dan limbah, hingga pelayanan publik seperti administrasi kependudukan dan kesehatan.

"Masalah kecil bisa dihadapi, masalah besar juga bisa dihadapi," katanya menjelaskan.

Menurut dia, laporan dengan persoalan serupa yang terkumpul dalam jumlah besar dapat menunjukkan pola permasalahan di wilayah Banyumas.

Selanjutnya, kata dia, data tersebut dapat menjadi bahan penyusunan risalah kebijakan dan rekomendasi kepada pemerintah.

Ia mengatakan setiap laporan yang masuk tidak langsung dijadikan sebagai data final, tetapi terlebih dahulu diverifikasi oleh tim LPPSLH melalui helpdesk dan pengecekan lokasi yang dilaporkan.

"Ketika laporan masuk, kita akan masuk di helpdesk, kemudian kita lakukan verifikasi. LPPSLH akan terjun karena di dalam isian itu ada peta yang bisa kita lihat," katanya.

Apabila pelapor mencantumkan identitas, kata dia, tim LPPSLH dapat menghubungi dan bertemu langsung untuk menggali informasi tambahan.

Kendati demikian, dia mengatakan laporan anonim tetap dapat diverifikasi berdasarkan informasi lokasi dan bukti yang tersedia.

"Identitas pelapor itu ada tiga. Dia bisa melaporkan secara penuh dengan nama lengkap dan nama asli, kemudian bisa dengan nama samaran, dan bisa dengan anonim," katanya menjelaskan.

Menurut dia, laporan yang telah diverifikasi selanjutnya dibahas bersama komunitas dan elemen masyarakat sipil untuk menentukan langkah advokasi, termasuk melalui audiensi dengan pemerintah.

Ia mengatakan apabila persoalan yang ditemukan berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi atau pemerintah pusat, hasil pengumpulan data tersebut juga dapat digunakan sebagai bahan advokasi ke tingkat yang lebih tinggi.

Ia mengharapkan Kawal Banyumas dapat mengubah pengaduan masyarakat yang selama ini bersifat kasus per kasus menjadi data terintegrasi sehingga persoalan publik dapat dipetakan secara berkala.

Selain itu, kata dia, semakin banyak laporan yang terverifikasi diharapkan dapat menghasilkan gambaran lebih komprehensif mengenai persoalan di Banyumas sekaligus memperkuat suara masyarakat dalam mendorong kebijakan publik yang responsif.

"Golnya ini menjadi policy brief. Kalau berkategori, berarti kita menyelesaikan problem yang dihadapi dengan kebijakan," kata Barid.


Baca juga: Pemkab Banyumas kembali menghentikan produksi pabrik hebel PT IKN

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.