Pemko Sabang perkuat program pencegahan narkoba dari tingkat desa - ANTARA News Aceh
Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kota Sabang, Aceh menguatkan program Anak Bersih Narkoba (Ananda) bersinar sebagai upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) sejak usia dini yang harus dimulai dari tingkat desa.
"Kita perlu memperkuat peran gampong (desa) dan keuchik (kepala desa) sebagai salah satu ujung tombak dalam upaya pencegahan narkoba di tengah masyarakat,” kata Wali Kota Sabang, Suradji Junus, di Sabang, Selasa.
Pernyataan itu disampaikan Suradji Junus saat membuka kegiatan persamaan persepsi dan penguatan sinergitas dengan para keuchik se-Kota Sabang dalam Pelaksanaan Program P4GN melalui program Ananda bersinar, di Kantor Wali Kota Sabang.
Suradji mengatakan, penguatan ini dilakukan dengan melibatkan peran gampong dan kepala desa sebagai garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Mengingat, pemberantasan narkotika merupakan tanggung jawab bersama yang tidak hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan pemerintah hingga tingkat gampong.
“Ini harus menjadi tanggung jawab kita bersama, mulai dari pemerintah daerah hingga ke tingkat gampong," ujarnya.
Jika menemukan indikasi atau persoalan yang mengarah kepada penyalahgunaan dan peredaran narkoba, maka harus dikoordinasikan dengan aparat berwenang agar bisa ditindaklanjuti sesuai hukum berlaku.
Suradji menambahkan, penguatan pengawasan di gampong menjadi penting mengingat Sabang merupakan daerah kepulauan dan wilayah perbatasan yang memiliki tantangan tersendiri terhadap kemungkinan masuknya narkotika.
"Kita juga menekankan perlunya keterlibatan keluarga, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan seluruh elemen dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba," kata Suradji.
Sementara itu, Kepala BNNK Sabang Dahlia Sungkar menyampaikan pihaknya tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi peredaran narkotika di Sabang.
Dukungan pemerintahan gampong dan seluruh elemen masyarakat menjadi bagian penting dalam keberhasilan upaya pencegahan.
Melalui program Ananda Bersinar, upaya pencegahan diharapkan dapat dilakukan sejak dini dan berbasis qanun gampong (peraturan desa), yang di dalamnya tertulis reusam atau sanksi terhadap penyalahgunaan narkotika.
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.