Masyarakat diajak berkomitmen jaga Banua tanggulangi bersama karhutla - ANTARA News Kalimantan Selatan
Banjarmasin (ANTARA) - Dalam sosialisasi peraturan perundang-undangan/peraturan daerah atau Sosper, Tanaga Ahli Gubernur Kalimantan Selatan (TAG Kalsel) Sugiarto Sumas selaku narasumber melalui peserta mengajak warga masyarakat berkomitmen menjaga Banua.
Ajakan itu saat Sosper oleh Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalsel H Suripno Sumas di Jalan Meratus Banjarmasin, Ahad dengan materi sosialisasi Perda provinsi setempat Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan dan Hutan.
Dengan panduan narasumber, peserta Sosper mengucapkan enam komitmen yaitu menjaga lingkungan, mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kebakaran.
Selain itu, peserta Sosper berkomitmen segera melaporkan api atau asap yang berpotensi menjadi karhutla, mendukung pemerintah dan petugas dalam pencegahan dan penanggulangan, serta mengajak keluarga dan masyarakat bersama-sama menjaga Banua.
Sugiarto yang pensiunan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemenakertrans RI) menerangkan, sesuai Perda 1/2008 tersebut bagi yang melakukan pelanggaran dengan ancaman sanksi kurungan paling lama enam bulan dan denda paling banyak Rp50 juta.
"Selain sanksi kurungan dan denda tersebut, bagi pihak yang secara sengaja atau karena kelalaiannya sampai menimbulkan kebakaran lahan/hutan serta kerusakan lingkungan hidup, juga dapat diancam pidana lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan nasional yang berlaku (Pasal 19)," katanya.
Ia menyatakan, mengemukakan sanksi tersebut bukan untuk menakut-nakuti, tapi setidaknya menjadi perhatian bersama agar hal itu jangan sampai terjadi.
Sementara anggota DPRD Kota Banjarmasin H Dedy Shopian selaku narasumber, selain mengingatkan warga masyarakatnya agar waspada terhadap serangan kabut asap yang bisa menimbulkan ISPA, juga supaya mematuhi Perda Kalsel Nomor 1/2008.
Selain itu, Dedy yang baru terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Banjarmasin berharap agar pemerintah atau instansi terkait melakukan kajian supaya karhutla tidak terulang.
Dedy mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin atau Dinas Pendidikan setempat yang memberlakukan sistem belajar jarak jauh bagi peserta didik selama kabut asap masih pada tingkat membahayakan kesehatan.
"Bagi warga Kota Banjarmasin yang terserang ISPA akibat kabut asap agar melaporkan atau berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Dinas Sosial (Dinsos) Kota untuk bisa mendapatkan perawatan/pengobatan," ujar Dedy.
Peserta Sosper Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel H Suripno kali ini warga masyarakat serta kader/fungsionaris PKB Kecamatan Banjarmasin Tengah, sehari sebelumnya dari Kecamatan Banjarmasin Barat, mereka cukup antusias mengikuti kegiatan.
Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor : Firman
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.