kingsheadwye.com

MCU Bisa Pakai BPJS atau Harus Bayar? Ini Program, Manfaat, dan Keuntungannya

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Jakarta, VIVA – Medical Check Up (MCU) menjadi salah satu cara untuk mengetahui kondisi kesehatan tubuh secara lebih menyeluruh. Pemeriksaan ini dapat membantu mendeteksi penyakit atau risiko kesehatan sejak dini, bahkan sebelum seseorang merasakan gejala tertentu.

Baca Juga

Namun, banyak yang masih bertanya-tanya apakah biaya MCU bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Jawabannya, MCU mandiri yang dilakukan atas kemauan sendiri tanpa adanya indikasi medis tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Artinya, pemeriksaan kesehatan rutin untuk mengetahui kondisi tubuh secara umum perlu dibayar secara mandiri atau menggunakan asuransi swasta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski begitu, bukan berarti peserta BPJS Kesehatan tidak memiliki akses pemeriksaan untuk mendeteksi risiko penyakit sejak dini. BPJS Kesehatan menyediakan program pencegahan berupa Skrining Riwayat Kesehatan dan Skrining Kesehatan yang dapat diakses secara cuma-cuma sesuai ketentuan program.

Baca Juga

BPJS Kesehatan juga dapat menanggung pemeriksaan penunjang seperti tes darah, urine, rontgen, hingga EKG apabila terdapat indikasi medis dan pemeriksaan tersebut dinilai diperlukan dokter untuk menegakkan diagnosis. Pemeriksaan juga dapat ditanggung dalam pengelolaan penyakit kronis melalui Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis), seperti diabetes melitus, hipertensi, dan penyakit jantung, serta dilakukan berdasarkan rekomendasi dan rujukan dokter sesuai alur pelayanan.

Sementara itu, MCU tetap memiliki manfaat penting meskipun seseorang harus mengeluarkan biaya sendiri. Pemeriksaan berkala dapat menjadi investasi kesehatan jangka panjang karena membantu mengetahui kondisi tubuh, mendeteksi potensi penyakit lebih awal, menjadi dasar penerapan gaya hidup sehat, serta mencegah penyakit berkembang menjadi lebih serius.

Baca Juga

Kapan MCU Tidak Ditanggung BPJS?

MCU yang dilakukan bukan karena kebutuhan medis umumnya harus dibayar secara mandiri atau menggunakan asuransi swasta.

Beberapa kebutuhan yang biasanya masuk kategori pemeriksaan mandiri antara lain:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Persyaratan melamar pekerjaan.
  • Pengurusan visa atau keperluan studi ke luar negeri.
  • Persyaratan administratif seperti pembuatan SIM.
  • Pendaftaran sekolah.
  • Persyaratan dokumen pernikahan.
  • Pemeriksaan atas keinginan pribadi tanpa adanya keluhan atau rujukan dokter.

Untuk kebutuhan formal tersebut, masyarakat dapat terlebih dahulu mengecek tarif paket pemeriksaan kesehatan di rumah sakit pemerintah atau fasilitas kesehatan terkait agar memperoleh pilihan biaya yang sesuai.

Halaman Selanjutnya

Ada Skrining Kesehatan Gratis dari BPJS