kingsheadwye.com

Mendagri minta pemda perkuat pencegahan penyalahgunaan obat keras

Mendagri minta pemda perkuat pencegahan penyalahgunaan obat keras

Rabu, 12 Agustus 2026 17:06 WIB

Image Print

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) pada sesi "doorstop" bersama awak media di Markas Kodaeral IV Batam, Kepri, Rabu (12/8/2026). ANTARA/Amandine Nadja

Batam (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat keras yang berpotensi disalahgunakan, termasuk ketamin, melalui edukasi kepada masyarakat dan peningkatan layanan rehabilitasi.

Tito di Batam, Kepulauan Riau, Rabu, mengatakan pemerintah daerah memiliki peran penting terutama dalam aspek pencegahan dan rehabilitasi.

"Dalam konteks penanganan penyalahgunaan narkotika, ini mencakup tiga aspek yakni pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi. Dalam aspek pencegahan dan rehabilitasi, pemerintah daerah memiliki peran penting," katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah pengungkapan dugaan penyelundupan 1.298 kilogram atau hampir 1,3 ton ketamin dari kapal MV King Sun di perairan utara Tanjung Berakit, Kepulauan Riau, pada 6 Agustus 2026.

Menurut Tito, materi edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan zat perlu diperluas dan tidak hanya membahas narkotika yang selama ini lebih dikenal masyarakat.

"Pemda penting untuk melakukan sosialisasi. Harus menambah bahan, bukan hanya narkotika seperti sabu, ganja, ekstasi, heroin, dan morfin, tetapi juga yang perlu dihindari seperti ketamin," katanya.

Ia juga meminta pemerintah daerah memperkuat edukasi hingga tingkat desa dengan melibatkan kelompok masyarakat, termasuk nelayan dan petani, untuk meningkatkan kewaspadaan serta mendorong pelaporan kepada aparat apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran barang terlarang.

Selain pencegahan, Tito meminta pemerintah daerah meningkatkan fasilitas rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan akibat penyalahgunaan narkotika maupun zat lainnya.

"Yang ketiga pemda harus menyiapkan pusat-pusat rehabilitasi dan penting untuk pemda meningkatkan fasilitas, memperbaiki tempat rehab khusus untuk pasien," katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau Yosei Susanti mengatakan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika tersedia di sejumlah fasilitas kesehatan di provinsi tersebut.

Fasilitas tersebut antara lain Loka Rehabilitasi BNN di Batam serta fasilitas rehabilitasi milik pemerintah daerah.

Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Engku Haji Daud di Kabupaten Bintan juga menyediakan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Perwakilan RSJKO Engku Haji Daud Asep Guntur mengatakan fasilitas rehabilitasi tersebut memiliki kapasitas sekitar 10 hingga 15 pasien.

"Pelayanan mencakup asesmen sampai rehabilitasi," katanya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendagri minta pemda edukasi warga soal penyalahgunaan ketamin

Pewarta : Amandine Nadja
Editor: Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.