Menhaj terima kunjungan Dubes Yordania bahas peluang wisata haji-umrah
Jakarta (ANTARA) - Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menerima kunjungan Duta Besar Yordania untuk Indonesia, Sudqi Atallah Al Omoush, salah satunya membahas peluang wisata haji dan umrah.
“Perjanjian MoU ini berkaitan dengan perjalanan wisata bagi jamaah, baik sebelum maupun sesudah melaksanakan ibadah haji dan umrah,” ujar Gus Irfan di Kantor Kemenhaj di Jakarta, Selasa.
Otoritas Yordania sebelumnya telah menyampaikan usulan kerja sama tersebut kepada Kemenhaj. Dalam pertemuan lanjutan ini, pembahasan difokuskan pada peluang menjadikan Yordania sebagai destinasi wisata alternatif bagi jamaah Indonesia, baik sebelum maupun setelah melaksanakan rangkaian ibadah haji dan umrah.
Menhaj mengungkapkan bahwa nota kesepahaman ini dirancang untuk memfasilitasi jamaah Indonesia yang ingin singgah dan berwisata di Yordania dalam perjalanan ibadah mereka.
Baca juga: Kemenhaj-Kemendagri padankan data jamaah agar antrean haji akurat
“Pihak Yordania telah mengajukan usulan kerja sama ini sejak beberapa waktu lalu, dan pertemuan tadi merupakan kelanjutan pembahasannya untuk menyediakan destinasi wisata bagi jamaah kita yang berangkat atau pulang dari Tanah Suci,” ujar Menhaj.
Selain membahas kunjungan jamaah Indonesia ke Yordania, Menhaj juga menekankan pentingnya kerja sama yang berimbang (mutual benefit) dengan mendorong arus kunjungan wisatawan sebaliknya. Kemenhaj berharap sinergi ini juga dapat menarik warga negara Yordania untuk berwisata ke Indonesia.
“Selain itu, kami berharap wisatawan dari Yordania pun tertarik berkunjung ke Indonesia. Jadi ada kerja sama timbal balik, jamaah kita singgah berwisata di Yordania setelah umrah, sementara warga Yordania juga kita ajak menikmati berbagai destinasi wisata di Indonesia,” kata dia.
Pertemuan penting ini menjadi langkah konkret tindak lanjut pembahasan usulan MoU agar rencana kerja sama antarkedua negara dapat dirumuskan secara komprehensif, matang, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia maupun Yordania.
Baca juga: Pemerintah kembali usulkan skema biaya haji 52:48 persen
Baca juga: BPKH tegaskan terbuka terhadap rencana audit forensik oleh Kemenhaj
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.