UU Ketenagakerjaan Disahkan, Dasco Serukan Perjuangan Hak Buruh Tak Berhenti
Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:16 WIB
Jakarta, VIVA – Ketua Harian DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pesan kepada massa buruh setelah DPR RI bersama pemerintah mengesahkan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Baca Juga
Dasco menyampaikan orasi di hadapan massa yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia. Dalam kesempatan itu, dia menyebut pengesahan UU Pelindungan Ketenagakerjaan merupakan bentuk ditunaikannya janji DPR dan pemerintah kepada para pekerja.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurut Dasco, pengesahan undang-undang tersebut dilakukan sesuai dengan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengamanatkan agar Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan diselesaikan pada Oktober 2026.
Baca Juga
Dasco: DPR dan Pemerintah Tunaikan Janji
Di hadapan massa buruh, Dasco menyampaikan bahwa DPR RI dan pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto telah menunaikan janji terkait penyelesaian UU Pelindungan Ketenagakerjaan.
Baca Juga
Dia secara khusus menyebut tanggal 6 Oktober 2026 sebagai momentum ketika aturan tersebut akhirnya disahkan melalui rapat paripurna DPR RI.
"Kawan-kawan yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia," kata Dasco saat mengawali orasinya.
"Pada hari ini Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto telah menunaikan janji sesuai dengan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi," lanjutnya.
Dasco kemudian menegaskan bahwa penyelesaian UU tersebut sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
"Bahwa Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan harus selesai pada bulan Oktober 2026. Dan pada hari ini, tanggal 6 Oktober 2026 baru saja dalam Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah disahkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan Republik Indonesia," ujarnya.
Pernyataan itu langsung disambut sorakan massa buruh yang hadir. Seruan "Hidup buruh!" terdengar dari massa setelah Dasco menyampaikan pengesahan undang-undang tersebut.
Disebut Sebagai Kado untuk Buruh
Dalam orasinya, Dasco juga menyampaikan bahwa pengesahan UU Pelindungan Ketenagakerjaan merupakan sebuah kado bagi buruh.
Dia mengaitkan momentum tersebut dengan perjuangan para pekerja dalam memperjuangkan hak-haknya.
"Ini adalah kado buat kita semua," kata Dasco di hadapan massa.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Meski undang-undang telah disahkan, Dasco meminta para buruh untuk tetap melanjutkan perjuangan dalam memperjuangkan hak-hak mereka.
Dia menyampaikan harapan agar perjuangan tersebut dapat terus dilakukan secara konsisten setelah UU Pelindungan Ketenagakerjaan resmi disahkan.
Halaman Selanjutnya
"Dan kepada kawan-kawan buruh untuk tetap tadi istiqomah memperjuangkan hak-haknya," ujar Dasco.