Menko Airlangga Pastikan Transisi di BI Tak Ganggu Stabilitas Rupiah
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan, bahwa yang terpenting dalam kondisi saat ini adalah keberlangsungan fungsi institusi Bank Indonesia, bukan sosok yang memimpin.
"Yang penting kan institusinya. Dan institusi BI tetap menjalankan fungsi untuk menjaga nilai tukar dan menjaga kestabilan moneter," kata Airlangga kepada wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Baca Juga: Airlangga Sebut PFII Bakal Berkantor di Aset Danantara di Jakarta dan Bali
Airlangga mengatakan pemerintah terus melakukan koordinasi secara rutin dengan otoritas fiskal maupun moneter untuk memastikan seluruh kebijakan ekonomi tetap berjalan sesuai rencana.
Saat ditanya mengenai calon pengganti Perry Warjiyo, Airlangga mengaku hingga kini belum menerima nama yang akan diajukan sebagai Gubernur BI.
"Belum ada. Nanti kita tunggu saja proses berikutnya," ujarnya.
Airlangga juga mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui kabar pengunduran diri Perry Warjiyo dari pemberitaan media pada Senin pagi.
"Tadi kita monitor dari media pagi-pagi," katanya.
Sementara itu, Bank Indonesia menegaskan bahwa operasional bank sentral tetap berjalan normal setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) menetapkan Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI.
Destry memastikan pergantian kepemimpinan tidak akan mengubah komitmen BI dalam menjalankan mandat sesuai Undang-Undang Bank Indonesia.
"Bank Indonesia senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yang dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja sesuai dengan amanat UU BI," ujar Destry.
Menurutnya, BI akan tetap mengedepankan tata kelola kelembagaan yang profesional serta menjaga sinergi dengan pemerintah dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan ekonomi nasional.
Sebagai Informasi, pengunduran diri Perry Warjiyo diumumkan Bank Indonesia pada Senin (27/7/2027). Perry menyampaikan pengunduran dirinya secara sukarela karena alasan pribadi melalui surat yang disampaikan pada Sabtu (25/7/2027).
Sehari kemudian, RDG BI menetapkan Destry Damayanti sebagai pejabat yang menjalankan tugas Gubernur BI untuk sementara waktu.
Baca Juga: Airlangga Usulkan Indonesia Masuk Sekretariat Organisasi AI Dunia
Di sisi lain, pemerintah juga mulai memproses pemberhentian Perry Warjiyo sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo yang diterima pemerintah secara resmi pada Minggu (26/7/2027).
Prasetyo menyampaikan Presiden menghormati keputusan tersebut sekaligus memberikan apresiasi atas pengabdian Perry selama memimpin bank sentral.
Pemerintah, lanjut Prasetyo, akan segera menindaklanjuti proses administrasi pemberhentian secara hormat melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) sesuai mekanisme yang berlaku.
Sambil menunggu proses penunjukan gubernur definitif, pemerintah menegaskan koordinasi antara otoritas fiskal dan moneter tetap berlangsung sehingga kebijakan ekonomi, stabilitas rupiah, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.