Menteri Ara Minta Pengembang Rumah Subsidi Tak Cuma Kejar Penjualan
Maruarar mengatakan pengembang yang menjadi mitra pemerintah harus menjaga kepercayaan masyarakat. Menurutnya, proses check and balance perlu diterapkan dalam seluruh tahapan pekerjaan, mulai dari proses pembangunan hingga rumah benar-benar dapat diterima masyarakat.
"Harus menjaga komitmen. Jangan sekadar menerima uang (menjual produk), tapi rumahnya tidak jelas. Kasihan masyarakat nantinya," ujar Maruarar atau yang akrab disapa Ara dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (29/8/2026).
Baca Juga: Kementerian PKP Butuh Anggaran Rp106 Triliun Untuk Bangun 2,08 Juta Rumah di 2027
Pernyataan tersebut disampaikan Maruarar saat menghadiri penganugerahan 20th Annual Indonesia Property & Bank Award (IPBA) 2026. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pemerintah ingin mendorong keterlibatan pelaku usaha di daerah dalam penyediaan hunian, namun tetap dengan standar kualitas dan akuntabilitas yang harus dijaga.
Rumah subsidi memiliki posisi penting dalam kebijakan perumahan karena menyasar masyarakat yang memiliki keterbatasan kemampuan membeli hunian dengan harga pasar.
Karena itu, Maruarar meminta pengembang tidak melihat penyediaan rumah subsidi semata sebagai aktivitas bisnis. Ada tanggung jawab kepada masyarakat yang harus dipenuhi karena konsumen telah mengeluarkan uang untuk mendapatkan hunian.
"Jangan sekadar menerima uang, tetapi rumahnya tidak jelas," tegasnya.
Menurut Maruarar, mekanisme check and balance diperlukan untuk memastikan setiap pihak menjalankan tanggung jawabnya.
Pemerintah juga mendorong agar pelaku usaha di daerah ikut mengambil bagian dalam penyediaan rumah, sehingga manfaat pembangunan sektor perumahan dapat tersebar lebih luas.
Pesan tersebut menjadi penting karena keberhasilan penyediaan rumah tidak hanya ditentukan oleh jumlah unit yang dibangun. Kualitas bangunan, kepastian penyelesaian, serta pelayanan kepada konsumen menjadi bagian dari proses penyediaan hunian yang harus diperhatikan.
Dalam acara IPBA 2026 tersebut, Maruarar juga memberikan apresiasi kepada sejumlah pihak yang dinilai berkontribusi terhadap sektor perumahan.
Sebanyak 60 tiket umrah diberikan dalam rangkaian penghargaan tersebut. Penerimanya tidak hanya berasal dari pengembang rumah subsidi terbaik, tetapi juga mencakup marbot masjid dan jurnalis.
Khusus untuk pengembang rumah subsidi terbaik, Maruarar menegaskan hadiah tersebut tidak ditujukan untuk kepentingan pribadi pemilik perusahaan ataupun jajaran direksi.
Ia meminta penghargaan diberikan kepada karyawan pengembang yang bekerja di lapangan.
"Hadiah tersebut harus diberikan kepada karyawan masing-masing pengembang sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dan kerja mereka di lapangan," kata Ara.
Kebijakan tersebut menempatkan pekerja sebagai bagian dari keberhasilan pengembang dalam menjalankan proyek rumah subsidi.
Bagi pemerintah, pembangunan rumah subsidi melibatkan banyak pihak di tingkat operasional. Mulai dari pekerja konstruksi hingga tim yang menangani proses pembangunan dan pelayanan kepada konsumen.
Maruarar juga menjanjikan bentuk apresiasi yang lebih konkret dalam penyelenggaraan penghargaan tahun depan.
Dirinya menyampaikan rencana memberikan delapan unit rumah subsidi kepada pengembang rumah subsidi terbaik. Sama seperti penghargaan sebelumnya, rumah tersebut diarahkan untuk diberikan kepada karyawan pengembang.
"Untuk tahun depan, saya akan memberikan hadiah yang lebih konkret, yaitu delapan rumah subsidi kepada pengembang rumah subsidi terbaik," ujar Maruarar.
Baca Juga: Di Hadapan Presiden, Menteri PKP Apresiasi Dirut BTN Jadi Penyalur KPR Subsidi Tertinggi
Rumah tersebut nantinya diharapkan menjadi bentuk penghargaan bagi pekerja yang berkontribusi dalam menjalankan proyek perusahaan.
Pemberian rumah subsidi sebagai penghargaan juga berkaitan langsung dengan sektor yang menjadi tanggung jawab Kementerian PKP, yakni memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau
Selain memberikan apresiasi kepada pengembang, Maruarar menekankan pentingnya keterlibatan pelaku usaha di daerah dalam pembangunan perumahan.
Pemerintah membutuhkan partisipasi sektor swasta untuk memperluas penyediaan hunian, terutama bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan rumah dengan harga terjangkau.
Namun, keterlibatan tersebut harus berjalan bersama dengan komitmen menjaga kualitas dan kepastian pembangunan.
"Pelaku usaha di daerah harus terus kita dorong. Tetapi kepercayaan masyarakat dan pemerintah harus tetap dijaga," kata Maruarar.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan pengembang rumah subsidi tidak hanya berada pada kemampuan menjual atau membangun unit dalam jumlah besar. Kepastian bahwa masyarakat memperoleh rumah sesuai dengan yang dijanjikan juga menjadi bagian penting dari tanggung jawab pengembang.
Pesan tersebut menjadi penekanan pemerintah agar pertumbuhan sektor perumahan berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap konsumen.
Bagi masyarakat yang membeli rumah subsidi, rumah bukan sekadar produk yang diperjualbelikan. Hunian tersebut merupakan tempat tinggal yang diharapkan dapat digunakan dalam jangka panjang.
Karena itu, pemerintah meminta pengembang menjaga komitmen sejak proses penjualan hingga rumah diterima dan dapat ditempati konsumen.