Menteri ATR sebut penetapan LP2B capai 87,52 persen LBS nasional
Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) telah mencapai 87,52 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS) nasional.
Angka tersebut, menurut Nusron, telah melampaui target penetapan LP2B untuk 2029 yang ditetapkan sebesar 87 persen.
"Setelah kita kerja delapan bulan dengan Kemendagri, BPS, dan semuanya di bawah bimbingan Kemenko Pangan, secara nasional agregat 87,52 persen. Jadi, pekerjaan yang harusnya selesai tahun 2029 bisa kita selesaikan tahun 2026," kata Nusron dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN Tahun 2025-2029 dan Perpres Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, pemerintah menargetkan penetapan LP2B secara bertahap hingga minimal 87 persen pada 2029.
Target penetapannya tersebut, menurut dia, direncanakan bertahap, yaitu 78 persen pada 2026, 81 persen pada 2027, 84 persen pada 2028, dan 87 persen pada 2029.
Nusron mengatakan capaian tersebut meningkat signifikan dibanding kondisi di awal tahun 2026. Pada Januari, penetapan LP2B berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi baru mencapai sekitar 68 persen sedangkan capaian nasional berdasarkan RTRW Kabupaten/Kota yang telah memasukkan LP2B baru 41,72 persen.
Untuk mempercepat penetapan LP2B, Kementerian ATR/BPN melakukan penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Untuk daerah yang belum mampu memenuhi target secara mandiri, penghitungan capaian dilakukan secara agregat pada tingkat provinsi sehingga penetapan LP2B bisa tetap memenuhi target nasional.
Upaya tersebut turut diperkuat melalui kerja sama, salah satunya diwujudkan lewat Surat Edaran Bersama dengan Kementerian Dalam Negeri.
"Ini semua yang kami lakukan untuk menopang ketahanan pangan, swasembada pangan. Karena, swasembada pangan tidak mungkin bisa terjadi tanpa adanya lahan dan air," katanya.
Meski secara nasional telah mencapai 87,52 persen, saat ini masih ada tujuh provinsi yang capaian penetapan LP2B-nya berada di bawah 87 persen. Ketujuh provinsi itu antara lain Riau, Jambi, Banten, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Papua.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.