Pemkab Kutim targetkan ekonomi tumbuh 6 persen dari hilirisasi etanol - ANTARA News Kalimantan Timur
Sangatta, Kaltim (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, menargetkan pertumbuhan ekonomi daerah mencapai 6 persen melalui percepatan hilirisasi komoditas unggulan, termasuk pengembangan industri etanol berbasis potensi sumber daya lokal.
Wakil Bupati Kutim Mahyunadi di Sangatta, Senin, mengatakan bahwa hilirisasi diperlukan untuk meningkatkan nilai tambah komoditas sekaligus mengurangi ketergantungan perekonomian daerah terhadap sektor pertambangan.
Menurut dia, pengembangan industri hilir membutuhkan kepastian regulasi agar investasi dapat masuk dan berkembang, sehingga regulasi yang telah dibentuk oleh Pemkab Kutim menjadi pijakan dalam keluwesan pengembangan industri ke hilirisasi.
"Pemerintah Kabupaten Kutim telah memiliki Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) 2025-2045, sebagai landasan pengembangan industri berbasis potensi lokal," katanya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan perekonomian Kutim tumbuh 9,82 persen pada 2024 dengan nilai produk domestik regional bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp159,5 triliun.
Diakui bahwa laju pertumbuhan ekonomi Kutim melambat pada 2025 menjadi 1,05 persen. Pada tahun tersebut PDRB atas dasar harga berlaku di tahun tersebut hanya tercatat Rp152,91 triliun.
Di tengah perlambatan tersebut, sektor industri pengolahan justru mencatat pertumbuhan 19,12 persen pada 2025. Sementara struktur perekonomian Kutim masih didominasi sektor pertambangan dan penggalian dengan kontribusi 70,16 persen terhadap PDRB.
Kondisi tersebut menjadi alasan pihaknya mempercepat diversifikasi ekonomi melalui hilirisasi. Salah satu potensi yang dapat dikembangkan adalah kelapa sawit yang bisa diolah menjadi berbagai komoditas,diantaranya etanol.
"Komoditas tersebut tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan produk primer, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi berbagai produk olahan bernilai tambah, termasuk etanol," katanya.
Pemerintah daerah juga dapat memanfaatkan keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy sebagai salah satu pusat pengembangan industri hilir di Kutim.
Kepastian hukum melalui RPIK diharapkan memberikan kepastian bagi investor sekaligus mempercepat pembangunan industri pengolahan di daerah.
Hilirisasi, tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membuka lapangan kerja, memperkuat sektor usaha masyarakat, meningkatkan investasi dan memperbesar nilai tambah komoditas daerah.
Pewarta: M.Ghofar
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.