kingsheadwye.com

Misteri Logo BNPB pada Pesawat yang Disita Dalam Kasus MBG Klaster Mobil Listrik Akhirnya Terjawab, Begini Faktanya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:05 WIB

Jakarta, VIVA – Pesawat Textron Aviation bernomor registrasi PK-YNB yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) klaster pengadaan motor listrik Badan Gizi Nasional (BGN) masih menyisakan tanda tanya.

Baca Juga

Sebab, pada badan pesawat tersebut masih terlihat stiker dan tulisan BNPB. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan keberadaan logo tersebut bukan berarti pesawat itu sedang digunakan atau disewa oleh BNPB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto menegaskan, berdasarkan catatan lembaganya, PK-YNB tidak pernah masuk dalam daftar pesawat yang disewa BNPB untuk menjalankan operasi modifikasi cuaca (OMC) maupun patroli udara dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama tiga tahun terakhir.

Baca Juga

“Pesawat tersebut dengan Reg PK-YNB berdasarkan data pesawat yang BNPB sewa untuk misi OMC dan patroli udara karhutla tidak pernah disewa oleh BNPB, dalam 3 tahun terakhir ini,” katanya, dikutip Selasa (6/10/26).

Lantas, mengapa logo BNPB masih menempel di pesawat yang kini telah disita Kejagung? Suharyanto menjelaskan, pesawat yang disewa BNPB untuk menjalankan misi tertentu memang menggunakan identitas BNPB selama masa kontrak.

Baca Juga

Namun, logo tersebut seharusnya dilepas setelah masa sewa selesai. “Setelah masa kontrak dengan BNPB logo identitas BNPB harus dilepas kembali,” kata dia.

Dengan demikian, BNPB memastikan tidak memiliki kontrak aktif dengan operator PK-YNB. Lembaga tersebut juga menyatakan tidak mengetahui bahwa pesawat itu kemudian berkaitan dengan pihak yang terseret perkara hukum di lingkungan BGN.

“Saat ini tidak ada kontrak BNPB dengan operator yang mengoperasikan pesawat sesuai dalam foto tersebut. BNPB juga tidak tahu bahwa pesawat tersebut terkait dengan pihak yang saat ini bermasalah dengan kasus hukum di BGN,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan kemudian memperjelas status pesawat-pesawat yang selama ini terlihat menggunakan identitas BNPB.

Menurut dia, BNPB bukan pemilik pesawat tersebut. Pesawat dengan stiker BNPB merupakan armada milik operator yang disewa untuk menjalankan kebutuhan tertentu.

Halaman Selanjutnya

“BNPB pada prinsipnya tidak pernah memiliki pesawat. Adapun setiap pesawat yang ada stiker BNPB adalah unit yang disewa oleh BNPB,” kata Berton.