kingsheadwye.com

OJK Sebut Prospek Industri PPDP Cerah Karena Ini

Esha Tri Wahyuni

| 5 Oktober 2026, 18:53 WIB

OJK Sebut Prospek Industri PPDP Cerah Karena Ini

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) masih akan tumbuh positif hingga akhir 2026. Namun, pertumbuhan tersebut diproyeksikan lebih moderat dibandingkan target awal tahun seiring meningkatnya tekanan ekonomi global.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, tekanan ekonomi global menjadi salah satu faktor yang memengaruhi prospek industri PPDP. Selain itu, terdapat reklasifikasi pada industri asuransi dan penjaminan sepanjang 2026.

"OJK proyeksikan kinerja PPDP tumbuh positif meski lebih moderat dari target awal tahun seiring meningkatnya tekanan ekonomi global dan reklasifikasi pada asuransi dan penjaminan di tahun 2026," kata Ogi dalam konferensi pers secara daring, Senin (5/10/2026).

Baca Juga: OJK Beri Relaksasi Kredit hingga 3 Tahun ke Debitur Terdampak Gempa NTT

Berdasarkan data OJK per Agustus 2026, total aset industri asuransi mencapai sekitar Rp1.200 triliun atau tumbuh 2,6% secara tahunan (year-on-year/yoy).

Jika dirinci, aset asuransi komersial tercatat Rp982,18 triliun atau tumbuh 3,59% yoy. Dari sisi pendapatan premi, industri asuransi komersial membukukan akumulasi premi sekitar Rp255 triliun atau tumbuh 2,66% yoy.

Pertumbuhan premi tersebut terutama ditopang oleh asuransi jiwa. Premi asuransi jiwa mencapai Rp125,75 triliun atau tumbuh 7,01% yoy. Sementara itu, kinerja premi asuransi umum dan reasuransi justru mengalami kontraksi. Nilainya tercatat sekitar Rp99 triliun atau turun 2,35% yoy.

Kondisi tersebut menunjukkan pertumbuhan industri asuransi belum merata di seluruh lini bisnis. Di tengah pertumbuhan premi asuransi jiwa, sektor asuransi umum dan reasuransi masih menghadapi tekanan.

Dari sisi permodalan, kondisi industri asuransi masih relatif kuat. Rasio risk-based capital (RBC) asuransi jiwa tercatat sebesar 471,57%, sedangkan RBC asuransi umum dan reasuransi mencapai 331,52%.

Kedua rasio tersebut masih jauh di atas ambang batas minimum yang ditetapkan OJK sebesar 120%. "Untuk RBC, baik asuransi jiwa maupun asuransi umum dan reasuransi masih berada jauh di atas ketentuan yang dipersyaratkan," ujar Ogi.

Di sisi lain, aset asuransi nonkomersial yang mencakup BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program untuk ASN, TNI, dan Polri tercatat Rp218,37 triliun. Nilai tersebut terkontraksi 1,85% yoy.