Satgas PRR pantau pemulihan irigasi pascabencana Aceh Selatan - ANTARA News Aceh
Aceh Selatan (ANTARA) - Tim Monitoring Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pusat Pascabencana, Provinsi Aceh, memantau pemulihan jaringan irigasi di Desa Trieng Meuduro Tunong, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan.
"Hari ini, kami meninjau sejumlah pekerjaan bersumber dari dana transfer ke daerah atau TKD di Kabupaten Aceh Selatan, yakni pembangunan jaringan irigasi yang bencana," kata Ketua Tim Monitoring Satgas PRR Pusat Pascabencana Alam Provinsi Aceh Imran di Aceh Selatan, Senin
Ia menjelaskan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Selatan membangun jaringan irigasi yang terdampak banjir hidrometeorologi dengan anggaran Rp5,8 miliar yang bersumber dari TKD tambahan tahun 2026.
"Pembangunan Jaringan irigasi ini diharapkan bisa mendukung pengairan lahan pertanian yang terdampak bencana," kata Imran.
Baca: Bantuan pangan bergulir, Dinas Pangan Aceh Selatan pantau penyaluran tepat sasaran
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan Skar Fharaby mengatakan progres pembangunan jaringan irigasi di Desa Trieng Meuduro Tunong, Kecamatan Sawang sudah mencapai 63 persen dan ditargetkan rampung pada November 2026.
"Kami menargetkan pembangunan jaringan irigasi di Desa Trieng Meuduro Tunong sepanjang 2.300 meter ini selesai pada akhir November mendatang," kata Skar Fharaby.
Ia menjelaskan sebelumnya masyarakat khususnya petani terkendala dengan air yang tidak mengalir ke sawah. Dengan dibangunnya irigasi tersebut diharapkan meningkatkan hasil panen petani di Kabupaten Aceh Selatan.
"Kami harapkan dalam satu tahun bisa dua hingga tiga kali panen setelah realisasi pekerjaan salurkan sekunder dan tersier dilaksanakan," kata Skar Fharaby.
Baca: Aceh Selatan kembangkan padi gogo tingkatkan produktivitas lahan
Pewarta: Risky Hardian Saputra
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.