OTT BNPB Berujung Penahanan, 5 Tersangka Keluar Gedung KPK dengan Tangan Terborgol
Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:37 WIB
Jakarta, VIVA – Lima orang yang terseret kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, (14/10/26).
Baca Juga
Kelimanya terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi oranye dan tangan terborgol. Mereka tak memberikan sepatah kata pun ketika awak media berupaya meminta keterangan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Tanpa memberikan pernyataan, kelimanya langsung digiring menuju mobil tahanan KPK. Namun, hingga saat ini, identitas masing-masing tersangka belum diungkapkan secara terperinci oleh lembaga antirasuah.
Baca Juga
Penahanan tersebut menyusul keputusan KPK menaikkan perkara dugaan korupsi pengadaan di lingkungan BNPB ke tahap penyidikan.
Sebelumnya diberitakan, KPK mulai mengungkap perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Baca Juga
Sejumlah pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (13/10/26), kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK masih merahasiakan identitas dan jumlah tersangka dalam perkara tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah perkara diputuskan naik ke tahap penyidikan melalui ekspose di tingkat pimpinan.
"Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian Penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka," ujar Budi saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/26).
KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus BNPB, Sestama Rustian Pulang Tanpa Rompi Tahanan
KPK mulai mengungkap perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
VIVA.co.id
14 Oktober 2026