kingsheadwye.com

Pariaman perkuat pelindungan KI produk unggulan dengan Kemenkum

Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) produk unggulan daerah melalui kerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) provinsi setempat guna menjaga keaslian karya daerah sekaligus meningkatkan nilai ekonomi bagi masyarakat.

"Kami (Pemkot Pariaman dengan Kemenkum) berkomitmen untuk melangkah bersama dalam beberapa hal penting," kata Wali Kota Pariaman Yota Balad di Pariaman, Rabu.

Ia mengatakan Pemkot Pariaman dan Kanwil Kemenkum Sumbar menandatangani nota kesepahaman pada Selasa kemarin guna melindungi karya dan produk lokal, mengembangkan kekayaan intelektual komunal (KIK), serta mendorong peningkatan nilai ekonomi dari potensi daerah.

Salah satu produk lokal yang telah didaftarkan untuk mendapatkan pelindungan kekayaan intelektual adalah Sulaman Kapalo Panitik Nareh. Pendaftaran salah satu produk unggulan daerah itu telah selesai dilakukan beberapa tahun yang lalu.

Menurut dia, pelindungan KI diperlukan agar karya dan produk lokal memiliki kepastian hukum sehingga potensi yang dimiliki daerah dapat dikembangkan dan memberikan nilai tambah ekonomi.

Ia menyampaikan Pariaman kaya dengan potensi ekonomi kreatif, produk UMKM, seni budaya, serta komoditas unggulan lokal. Namun, lanjutnya potensi besar ini tidak akan memberikan dampak optimal jika tidak dibentengi oleh kepastian dan pelindungan hukum melalui kekayaan intelektual.

Yota mengajak pelaku usaha, seniman, budayawan, dan inovator di Pariaman untuk memanfaatkan kerja sama tersebut guna menjaga sekaligus mengembangkan karya yang memiliki nilai dan ciri khas daerah.

"Mari kita jaga, lindungi, dan kembangkan karya-karya terbaik daerah kita," katanya.

Ia berharap kerjasama dengan Kemenkum Sumbar tersebut terus berlanjut dan semakin erat guna memberikan perlindungan maksimal bagi produk lokal serta memberikan dampak ekonomi luas bagi warga di daerah itu.

Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat (Sumbar) menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI) untuk berbagai potensi unggulan yang ada di setiap daerah di provinsi setempat.

Hal itu dikatakan Kepala Kemenkum Sumbar Zulhairi saat membuka acara penandatanganan nota kesepakatan dan diseminasi pemanfaatan kekayaan intelektual di Padang.

"Sumbar memiliki potensi daerah yang luar biasa, maka setiap potensi tersebut harus memperoleh perlindungan KI," katanya di Padang.