Pemanfaatan air baku di Demak mulai diatur untuk menghadapi kemarau
Pemanfaatan air baku di Demak mulai diatur untuk menghadapi kemarau
Kamis, 23 Juli 2026 14:16 WIB
Droping air bersih untuk warga di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, beberapa tahun yang lalu. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.
Demak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, mulai mengkoordinasikan pemanfaatan air baku untuk kebutuhan perusahaan daerah air minum (PDAM) dan irigasi pertanian sebagai langkah mengantisipasi dampak musim kemarau panjang.
"Kami sudah menginstruksikan baik PDAM maupun Dinas Pertanian untuk berkoordinasi terkait ketersediaan air baku dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) sebagai penyedia air baku," kata Bupati Demak Eisti'anah di Demak, Kamis.
Menurut dia koordinasi tersebut penting untuk memastikan kebutuhan air bagi sektor pertanian maupun kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi secara seimbang selama musim kemarau.
Selain melakukan koordinasi pengelolaan air baku, Pemkab Demak juga memperoleh bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berupa tandon air yang akan dimanfaatkan sebagai penampungan air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Demak Agus Sukiyono mengatakan dampak musim kemarau mulai dirasakan oleh masyarakat. Hingga saat ini, sedikitnya 20 desa telah mengajukan permohonan bantuan distribusi air bersih akibat kesulitan memperoleh pasokan air.
Desa-desa tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, seperti di Kecamatan Mranggen, Karangawen, dan Karangtengah.
Agus menjelaskan tandon air bantuan pemerintah pusat akan dipinjamkan kepada desa-desa yang membutuhkan agar masyarakat tidak perlu mengantre saat mobil tangki BPBD melakukan distribusi air bersih.
"Warga cukup mengambil melalui tandon air yang disediakan sesuai kebutuhan dan setiap saat. Kalaupun habis akan dilakukan droping tambahan," ujarnya.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.