Pembahasan tiga raperda di Lamandau terus berlanjut
Pembahasan tiga raperda di Lamandau terus berlanjut
Senin, 12 Oktober 2026 12:54 WIB
Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid. (ANTARA/HO-Pemkab Lamandau)
Nanga Bulik (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah menyampaikan tanggapan eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga rancangan peraturan daerah (raperda) dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027.
"Pemerintah Kabupaten Lamandau mengapresiasi berbagai pandangan, pertanyaan, saran dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terhadap ketiga rancangan regulasi tersebut," kata Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid.
Rapat paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lamandau, (9/10).
Tiga raperda yang dibahas meliputi perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa, serta Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Bajurung Raya.
Baca juga: Kafilah Lamandau siap berpartisipasi dalam FSQ Kalteng 2026
Masukan dari legislatif dinilai menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan materi raperda agar regulasi yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan daerah dan aspirasi masyarakat.
Pemerintah daerah menegaskan, setiap pandangan fraksi akan menjadi bahan evaluasi untuk mencermati kembali substansi yang telah dirumuskan, memperkuat landasan pengaturan, serta memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, ketiga raperda tersebut diharapkan dapat disempurnakan menjadi produk hukum daerah yang berkualitas dan memberikan kepastian hukum.
Selain itu, penyusunan regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan daerah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Lamandau.
Pewarta : Yansyah (*
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.