kingsheadwye.com

Pemerintah Kota Sorong target sertifikat lahan Sekolah Rakyat rampung 2026 - ANTARA News Papua Tengah

Sorong (ANTARA) - Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat Daya menargetkan proses sertifikasi lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat seluas lima hektare dapat diselesaikan pada 2026.

Kepala Dinas Sosial Kota Sorong Muliani di Sorong, Kamis, mengatakan penyelesaian sertifikat lahan menjadi salah satu prioritas agar Kota Sorong dapat mengikuti proses lelang pembangunan Sekolah Rakyat yang dilaksanakan pemerintah pusat pada 2027.

"Kami berharap ganti rugi lahan ini bisa selesai tahun 2026, sehingga tahun 2027 Kota Sorong bisa masuk dalam lelang di kementerian," katanya.

Pemkot Sorong bersama Dinas Pertanahan menggelar koordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait untuk memastikan kelengkapan dokumen serta persyaratan pengadaan tanah pembangunan Sekolah Rakyat.

Koordinasi tersebut melibatkan antara lain Dinas Cipta Karya, Dinas Pertanian, Inspektorat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Lingkungan Hidup, pemerintah kelurahan dan distrik, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Muliani mengatakan lahan yang disiapkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat sebelumnya memiliki luas 5,3 hektare, namun setelah dilakukan penyesuaian kebutuhan lahan direvisi menjadi lima hektare.

"Karena luas lahannya direvisi menjadi lima hektare, kami juga harus melakukan pemecahan sertifikat ulang untuk mengeluarkan bagian 0,3 hektare tersebut," ujarnya.

Menurut dia, lahan seluas lima hektare tersebut memiliki delapan sertifikat yang seluruhnya atas nama satu pemilik, yakni Salmon Malaseme. Status kepemilikan lahan tersebut juga telah diperiksa dan ditinjau oleh BPN.

Dalam proses koordinasi, kata dia, terdapat lahan yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan pertanian dan peternakan melalui mekanisme pinjam pakai.

Pemkot Sorong akan berkoordinasi dengan pemilik lahan agar kegiatan tersebut dapat dipindahkan ke lokasi lain di sekitar kawasan.

"Kami tidak ingin lahan pertanian itu hilang begitu saja karena lahan pertanian di Sorong juga terbatas. Jadi akan dibicarakan agar bisa dipindahkan ke lokasi lain," katanya.

Pemkot Sorong selanjutnya akan menjadwalkan peninjauan lapangan bersama tim teknis terkait untuk membahas kondisi lahan dan mencari solusi atas penggunaan sebagian lahan tersebut.

Proses penentuan nilai ganti rugi lahan masih menunggu hasil penilaian dari tim appraisal.

Muliani menegaskan seluruh tahapan pengadaan tanah akan dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan dokumen dan status lahan benar-benar jelas sebelum masuk ke tahapan berikutnya.

"Kami mengutamakan sertifikat lahannya terlebih dahulu. Kalau sertifikat sudah selesai, dokumen lainnya bisa diproses sambil berjalan di kementerian," ujarnya.

Ia berharap, seluruh proses administrasi, termasuk sertifikasi dan pengadaan lahan, dapat diselesaikan tahun ini sehingga Kota Sorong memiliki kesiapan administrasi untuk mengusulkan pembangunan Sekolah Rakyat pada 2027.

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.