kingsheadwye.com

Pemkab Bandung mengarahkan zakat ASN bantu kebutuhan dasar warga - ANTARA News Jawa Barat

Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat menyiapkan mekanisme penyaluran zakat profesi aparatur sipil negara (ASN) untuk membantu kebutuhan dasar masyarakat, termasuk bantuan beras dan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Bupati Bandung Dadang Supriatna di Bandung, Senin, mengatakan langkah tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan dana zakat profesi ASN yang dihimpun Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bandung sekitar Rp1,2 miliar setiap bulan.

"Setiap bulan, Baznas menampung zakat profesi ASN kita Rp1,2 miliar. Ini luar biasa. Silakan warga yang membutuhkan bersurat ke Baznas," katanya.

Dadang meminta mekanisme penyaluran disiapkan agar dana tersebut dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran oleh masyarakat yang membutuhkan, terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Menurut dia, bantuan dapat diarahkan, antara lain untuk pemenuhan kebutuhan pangan serta membantu masyarakat memperoleh perlindungan melalui kepesertaan BPJS.

Langkah tersebut, kata Dadang, menjadi bagian dari upaya memperkuat kepedulian sosial ASN terhadap masyarakat di lingkungan sekitar sekaligus memastikan potensi zakat yang dihimpun memberikan manfaat langsung.

Ia menilai ASN tidak hanya memiliki tanggung jawab dalam memberikan pelayanan pemerintahan, tetapi juga perlu memiliki kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat di sekitarnya.

Dadang mengingatkan seluruh ASN untuk memenuhi kewajiban membayar pajak sebagai bagian dari tanggung jawab dalam mendukung pemerataan kesejahteraan masyarakat.

"Saya tegaskan, kalau ada ASN yang tidak bayar pajak, itu tidak bisa dibiarkan. Pajak itu bagian dari tanggung jawab kita bersama," ujarnya.

Pemkab Bandung berharap optimalisasi zakat profesi tersebut dapat memperluas dukungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan Baznas dalam penanganan persoalan kesejahteraan warga.

Pewarta: Ilham Nugraha
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.