kingsheadwye.com

Pemkot Mataram pastikan rekrutmen CPNS tahun 2026 ditiadakan

"Surat edaran resmi terkait peniadaan rekrutmen CPNS 2026 belum kami terima, tapi secara lisan sudah disampaikan kementerian. Mungkin edaran menyusul,"

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, memastikan tidak ada rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, namun seleksi CPNS ditunda hingga tahun 2027.

"Surat edaran resmi terkait peniadaan rekrutmen CPNS 2026 belum kami terima, tapi secara lisan sudah disampaikan oleh kementerian. Mungkin edaran menyusul," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono di Mataram, Senin.

Sementara terkait dengan 200 formasi CPNS 2026, yang telah diajukan ke pemerintah pusat, akan dikoordinasikan kembali dengan unsur pimpinan sebab kemungkinan jumlah usulan untuk tahun 2027 bisa berubah. 

Penundaan rekrutmen CPNS itu, katanya, memberi waktu bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan formasi ASN agar lebih tepat sasaran.

"Usulan formasi bisa berubah karena adanya ASN yang masuk masa pensiun, meninggal, dan alasan lain yang berpotensi untuk menambah usulan formasi," katanya.

Sementara menyinggung anggaran sekitar Rp100 juta yang disiapkan untuk berbagai proses dan tahapan seleksi CPNS 2026, kata Taufik, akan dialihkan untuk kegiatan lain yang menjadi prioritas saat ini.

Salah satunya adalah perencanaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pengadaan Barang/Jasa serta persiapan Panitia Seleksi (Pansel). Pengalihan dan penyesuaian kegiatan itu dilakukan untuk yang tidak membutuhkan anggaran yang besar.

Dengan adanya penundaan rekrutmen CPNS tahun ini, masyarakat dan para calon pelamar dianjurkan untuk terus memantau informasi resmi dari BKPSDM mengenai perkembangan formasi dan jadwal rekrutmen di tahun 2027.

Di sisi lain, katanya, jumlah ASN di Kota Mataram tercatat sebanyak 5.917 terdiri atas PNS 4.033 orang dan PPPK 1.884 orang, tersebar di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Mataram, saat ini masih terpenuhi dengan adanya PPPK paruh waktu.

Namun yang menjadi kendala, jika ada PPPK paruh waktu ada yang berhenti, pensiun atau bahkan meninggal dunia.

Misalnya, di petugas kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup, kalau ada kasus yang pensiun atau meninggal dunia, apakah akan diberikan ruang untuk rekrutmen kembali atau diberdayakan SDM yang sudah ada. 

Menurutnya, pengangkatan bisa saja dilakukan kalau kualifikasinya dibutuhkan dan anggaran juga tersedia. Hanya saja, moratorium pengangkatan honorer dilakukan agar belanja pegawai bisa sesuai dengan aturan yang berlaku sebesar 30 persen pada tahun 2027. 

"Semua ini berkaitan dengan kebijakan pusat yang menetapkan bahwa belanja pegawai harus 30 persen," katanya.

Pewarta : Nirkomala
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026