Pemkab Garut memperkuat kolaborasi penanganan kebakaran hutan dan lahan - ANTARA News Jawa Barat
Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat memperkuat kolaborasi lintas instansi untuk pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar tidak meluas dan menimbulkan kerugian materi maupun jiwa.
"Polres, Damkar yang menjadi satu tim dalam penanganan karhutla termasuk dengan TNI dan potensi lainnya sudah gelar siaga," kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, di Garut, Rabu.
Ia menuturkan, saat ini sedang berlangsung musim kemarau yang menyebabkan area lahan kering sehingga mudah terjadi kebakaran lahan maupun hutan.
Disdamkar Garut maupun jajaran lainnya, kata dia, sudah siap siaga 24 jam untuk melakukan penanganan memadamkan kobaran api agar tidak menimbulkan dampak kerugian yang lebih besar.
"Ada karhutla atau tidak, siaga Damkar setiap hari 24 jam tanpa ada tanggal merah," katanya.
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Niko N Adi Putra menyatakan, jajarannya siap diterjunkan untuk berkolaborasi berikut dilengkapi peralatan penunjang penanganan kebakaran lahan dan hutan di Garut.
Ia menyampaikan, karhutla merupakan ancaman yang dapat memberikan dampak luas bagi masyarakat seperti gangguan kesehatan dan aktivitas sehari-hari, maupun kelestarian lingkungan hidup.
"Tidak hanya terhadap kelestarian lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat, aktivitas sosial ekonomi, keselamatan warga serta keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Niko.
Ia mengatakan, Kabupaten Garut memiliki kondisi geografis yang terdapat banyak kawasan hutan, pegunungan, perkebunan, lahan pertanian dan juga permukiman penduduk yang perlu mendapatkan perhatian agar tidak dilanda kebakaran.
Selain membantu antisipasi dan penanganan kebakaran, kata dia, pihaknya juga siap menindak tegas bagi siapa saja pelaku yang ditemukan sengaja maupun lalai sehingga menyebabkan terjadinya karhutla.
"Mengingatkan bahwa penegakan hukum tetap dilakukan apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan, kelalaian maupun tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan hingga menyebabkan terjadinya karhutla," katanya.
Pewarta: Feri Purnama
Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.