Pemkab Gunung Mas komitmen penuhi SPM bidang pendidikan
Pemkab Gunung Mas komitmen penuhi SPM bidang pendidikan
Kamis, 27 Agustus 2026 15:55 WIB
Peserta didik SDN 3 Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun menjalani program literasi yang dilaksanakan di sekolah tersebut setiap Selasa. (ANTARA/HO-SDN 3 Tampang Tumbang Anjir)
Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah berkomitmen memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) bidang pendidikan sesuai Permendagri Nomor 59 Tahun 2021, mulai dari jenjang PAUD/TK hingga SD dan SMP secara bertahap.
Bupati Gumas Jaya S Monong dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu, mengatakan pemenuhan SPM pendidikan diarahkan untuk perluasan pemerataan akses.
“Pemenuhan SPM pendidikan juga diarahkan pada upaya meningkatkan kualitas hasil belajar melalui penguatan literasi dan numerasi, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan nyaman bagi masyarakat,” sambungnya.
Selain itu, Pemkab Gumas berupaya memastikan sekolah bebas dari perundungan, kekerasan, dan intoleransi, sehingga peserta didik dapat belajar dalam suasana yang mendukung perkembangan kemampuan akademik maupun pembentukan karakter.
Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Gumas melakukan pendataan kebutuhan, menghitung kesenjangan layanan, kemudian menyusun perencanaan dan penganggaran berdasarkan skala prioritas secara bertahap dan terukur.
Pelaksanaan program peningkatan mutu pendidikan juga dilakukan secara berkelanjutan, dengan memanfaatkan data Profil Pendidikan dan Rapor Pendidikan sebagai dasar evaluasi, perencanaan, serta perbaikan layanan pendidikan yang terarah.
Baca juga: Pemkab: Hanya empat PBS di Gunung Mas aktif laporkan CSR
Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap seluruh anak di Gumas memperoleh pendidikan yang layak, berkualitas, merata, dan sesuai kebutuhan masyarakat di setiap wilayah secara berkelanjutan dan menyeluruh.
Diketahui, rapat paripurna ini mengagendakan Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan atas Penyampaian Pidato Pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan 2026.
Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat DPRD Gumas menilai pendidikan dan kesehatan merupakan pilar utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sehingga pemenuhan SPM perlu menjadi perhatian dalam Perubahan APBD 2026 secara khusus.
Jubir Fraksi Demokrat Karollina mendesak penajaman program untuk memastikan keterpenuhan SPM sesuai Permendagri Nomor 59 Tahun 2021, dengan memperhatikan kebutuhan layanan kesehatan dan pendidikan hingga pelosok desa secara merata.
Pada sektor pendidikan, Fraksi Demokrat meminta sarana belajar mengajar di sekolah-sekolah pelosok desa mendapat perhatian, sehingga pemerataan layanan pendidikan dapat berjalan lebih optimal dan berkeadilan di daerah.
“Penguatan kedua sektor tersebut penting dilakukan melalui perencanaan anggaran yang tepat sasaran, agar pemenuhan SPM benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Gumas secara luas,” demikian Karollina.
Baca juga: Pemkab Gumas optimalkan dua alat berat perbaiki infrastruktur
Baca juga: Pemkab Gumas perkuat kesiapsiagaan hadapi ancaman karhutla
Baca juga: Polwan perkuat perlindungan pelajar Sekolah Rakyat Gumas cegah perundungan
Pewarta : Chandra
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.