Pemkab Sorong salurkan bantuan kepada penyandang disabilitas - ANTARA News Papua Tengah
Aimas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan alat bantu berupa 20 tongkat dan 15 kursi roda bagi penyandang disabilitas sebagai upaya mendukung mobilitas dan aktivitas masyarakat yang membutuhkan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sorong Amatus Turot di Aimas, Selasa, mengatakan bantuan tersebut diberikan berdasarkan usulan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan penyandang disabilitas, dengan total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp90 juta.
“Bantuan ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Ia mengatakan, masyarakat yang membutuhkan bantuan alat bantu dapat mengajukan permohonan tertulis kepada Bupati Sorong melalui Dinas Sosial Kabupaten Sorong.
Selanjutnya, Dinas Sosial akan mempelajari usulan tersebut, melakukan pemantauan dan verifikasi lapangan, serta mempertimbangkannya untuk dimasukkan dalam program bantuan pada tahun berikutnya.
Amatus berharap penerima bantuan dapat menggunakan alat bantu tersebut sesuai peruntukannya sehingga memberikan manfaat dalam menunjang aktivitas sehari-hari.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong Nimrod Sesa mengatakan pemerintah daerah terus berupaya membantu masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program sosial, meskipun pelaksanaannya disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
Ia mengakui bantuan yang disalurkan belum dapat memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat di Kabupaten Sorong. Namun, pemerintah daerah berupaya agar bantuan serupa dapat terus diadakan pada tahun-tahun mendatang.
Nimrod berharap masyarakat yang belum menerima bantuan dapat mengajukan usulan agar kebutuhan mereka dapat dipertimbangkan dalam program pemerintah daerah berikutnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Dinas Sosial yang telah menjalankan tugas pelayanan sosial bagi masyarakat Kabupaten Sorong.
Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.