kingsheadwye.com

Pemkot Bima memugar 500 unit rumah tidak layak huni 2026

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengalokasikan sebanyak 500 unit rumah warga untuk dipugar kembali melalui program bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) di tahun 2026.

Wali Kota Bima A Rahman H Abidin menegaskan bantuan rumah layak huni merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah sekaligus wujud kepedulian masyarakat melalui dana zakat.

"Di Kelurahan Ntobo terdapat 38 rumah yang menerima bantuan BSPS (Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya). Ini adalah bentuk perhatian pemerintah dan Baznas. Namun karena keterbatasan anggaran, belum semua masyarakat dapat menerima bantuan secara bersamaan," ujar dia melalui keterangan yang diterima di Mataram, Senin.

"Tahun ini pemerintah juga menyalurkan sekitar 500 bantuan rumah layak huni di Kota Bima," kata Wali Kota Bima.

Ia berharap program tersebut dapat terus berlanjut pada tahun 2027 dan 2028, sehingga seluruh masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh bantuan secara bertahap.

Meski demikian, ia mengingatkan kepada lurah, ketua RT dan RW agar mengutamakan masyarakat yang benar-benar tinggal di rumah tidak layak huni dalam proses pendataan calon penerima bantuan.

Selain itu, pemerintah kelurahan diminta aktif mengusulkan masyarakat yang memenuhi syarat pada berbagai program perumahan, termasuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dari pemerintah pusat.

Baca juga: Wali Kota Bima melarang penjualan elpiji 3 kilogram di pengecer

"Kepada RT, RW dan lurah saya minta agar benar-benar memperhatikan kondisi masyarakat. Dahulukan rumah yang memang sudah tidak layak huni dan pastikan pendataan dilakukan secara objektif agar bantuan tepat sasaran," katanya menegaskan.

Wali Kota Bima mengajak masyarakat yang belum memperoleh bantuan untuk tetap bersabar karena pemerintah akan terus berupaya melanjutkan program bedah rumah sesuai kemampuan keuangan daerah.

Ia turut mengingatkan kepada penerima bantuan agar menjaga amanah yang telah diberikan oleh para Muzaki (pemberi zakat), sehingga bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk mewujudkan hunian yang aman, nyaman, dan layak ditempati.

Wali Kota Bima juga menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat keterbatasan peran pemerintah dalam memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat, mengingat kondisi keuangan yang saat ini masih menghadapi berbagai tantangan.

Bantuan RTLH itu diterima masing-masing penerima manfaat senilai Rp25 juta. Jumlah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas tempat tinggal serta kesejahteraan masyarakat penerima.

Pewarta : Nur Imansyah
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026