kingsheadwye.com

Pemkot Bogor siapkan sistem parkir digital terintegrasi untuk optimalkan PAD - ANTARA News Megapolitan

Kota Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, mendorong penerapan sistem parkir digital yang terintegrasi untuk meningkatkan transparansi pengelolaan perparkiran sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim di Bogor, Rabu, mengatakan digitalisasi perparkiran menjadi salah satu aspek penting dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perparkiran bersama DPRD Kota Bogor.

"Integrasi data transaksi secara real-time, baik dari parkir swasta maupun parkir tepi jalan umum, penting untuk memudahkan rekonsiliasi penerimaan daerah sekaligus mencegah kebocoran pendapatan," kata Dedie.

Menurut dia, penerapan sistem pembayaran nontunai melalui QRIS, kartu elektronik, maupun sensor otomatis perlu didukung sistem informasi perparkiran yang terintegrasi.

Dengan sistem tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan pengawasan terhadap transaksi parkir secara lebih transparan dan akuntabel, termasuk memastikan penerimaan daerah tercatat dengan baik.

Dedie menjelaskan pengaturan penyelenggaraan perparkiran tidak hanya berkaitan dengan mekanisme pembayaran, tetapi juga mencakup tata kelola, manajemen lalu lintas, pelayanan publik, standar teknis, perizinan, serta pembinaan dan penertiban parkir.

Pengaturan tersebut juga perlu diselaraskan dengan ketentuan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa parkir serta retribusi parkir yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah beserta perubahannya.

Selain digitalisasi, Pemkot Bogor mendorong pengaturan mekanisme rekrutmen dan penggajian petugas parkir untuk meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dedie juga menyoroti perlunya penetapan kawasan pengendalian parkir, terutama pada titik-titik kemacetan dan wilayah dengan bangkitan lalu lintas tinggi.

Menurut dia, pengendalian parkir perlu diimbangi dengan penyediaan fasilitas park and ride yang terintegrasi dengan layanan transportasi massal.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung penataan lalu lintas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan perparkiran di Kota Bogor.

Sementara itu, dalam rapat paripurna yang sama, Pemkot Bogor juga menyatakan persetujuan terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan penguatan integrasi pelayanan publik, sistem informasi, infrastruktur teknologi, serta tata kelola pemerintahan berbasis digital di Kota Bogor.

Pewarta: M Fikri Setiawan
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.