Pemprov Gorontalo perkuat keamanan sistem elektronik - ANTARA News Gorontalo
Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Gorontalo memperkuat keamanan sistem elektronik melalui pemanfaatan Sertifikat Elektronik dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mendukung pemerintahan digital.
“Untuk menjamin keamanan Sistem Elektronik, diperlukan layanan keamanan berupa autentikasi dan integritas data dengan menggunakan Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara,” kata Kepala Bidang Persandian Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Gorontalo Moh. Yani Uno dalam keterangan di Gorontalo, Senin.
Upaya tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov Gorontalo dan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara yang dilakukan secara daring pada Senin (24/8).
Yani mengatakan pemanfaatan Sertifikat Elektronik di lingkungan Pemprov Gorontalo telah berlangsung sejak 2018 dan dibutuhkan untuk memperkuat keamanan informasi serta mendukung pelayanan publik berbasis digital.
Menurut dia, Sertifikat Elektronik memberikan jaminan keamanan terhadap sistem elektronik pemerintah, terutama dalam pertukaran dan pengelolaan informasi serta dokumen secara digital.
PKS tersebut ditandatangani Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Gorontalo Mohamad Trizal Entengo dan Kepala BSrE BSSN Jonathan Gerhard Tarigan.
Penandatanganan secara daring dilakukan sebagai bagian dari efisiensi anggaran. Kerja sama tersebut berlaku untuk periode 2026 hingga 2030.
Yani mengatakan kerja sama tersebut memberikan kepastian sekaligus menjadi dasar legalitas pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada sistem elektronik di lingkungan Pemprov Gorontalo.
Pemanfaatan sertifikat tersebut diharapkan memperkuat keamanan informasi dan tata kelola pemerintahan berbasis digital serta mendukung pelayanan publik yang lebih efektif, aman,
dan terpercaya.
Pewarta: Faradila Alim
Editor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.