Pemprov Jakarta Diminta Fokus Pakai APBD 2026 untuk Tangani Banjir hingga Sampah
Okto Rizki Alpino
| 15 September 2026, 19:44 WIB

Ketua Komisi D DPRD Jakarta, Yuke Yurike, di Gedung DPRD Jakarta, Selasa (15/9/2026). - Akurat.co/Okto Rizki Alpino
AKURAT.CO Komisi D DPRD Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memfokuskan penggunaan APBD 2026 untuk menangani sejumlah persoalan perkotaan. Mulai dari ancaman banjir, penumpukan sampah, infrastruktur drainase, hingga kebutuhan lahan pemakaman warga.
Ketua Komisi D DPRD Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penguatan penanganan banjir perlu menjadi perhatian karena Jakarta diprediksi memasuki musim hujan pada Oktober-Desember 2026. Pemprov Jakarta harus memastikan seluruh infrastruktur pengendali banjir siap sebelum hujan dengan intensitas tinggi terjadi.
"Kami mendorong agar seluruh kesiapan menghadapi musim hujan benar-benar diperhatikan, mulai dari drainase, pompa, saluran, sampai langkah mitigasi lainnya. Jangan sampai penanganan baru dilakukan setelah terjadi banjir," kata Yuke kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).
Baca Juga: Ketua KPK Benarkan OTT di Jakarta dan Bogor, Kantor Pertanahan Terseret
Selain banjir, dia juga menyoroti persoalan sampah yang belum seluruhnya terangkut akibat pembatasan pembuangan menuju TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Dia meminta Pemprov Jakarta segera menyiapkan solusi alternatif untuk menangani sampah yang masih tersisa, sehingga persoalan pengangkutan sampah tidak berkembang menjadi masalah lingkungan dan kesehatan masyarakat.
"Pemprov Jakarta harus mencari alternatif solusi untuk tumpukan sampah yang tidak terangkut saat ini akibat pembatasan. Secara kedaruratan, ini harus dituntaskan agar tidak menimbulkan permasalahan baru," ujarnya.
Menurutnya, berkurangnya pengangkutan membuat sebagian volume sampah masih tertinggal. Dia juga mendorong agar Pemprov Jakarta dapat menjajaki kerja sama dengan pihak lain untuk menangani persoalan tersebut secara situasional.
Baca Juga: Pramono Siapkan Program Penataan Kabel Jakarta, Swasta Diminta Ikut Terlibat
Namun, keterlibatan pihak lain bukan dimaksudkan sebagai solusi permanen. Kerja sama tersebut hanya dilakukan selama kondisi pembatasan berlangsung, dan harus melalui kajian serta perhitungan yang matang.
"Saat ini sebenarnya sudah berjalan, tetapi karena ritase berkurang, pastinya volume sampah masih tersisa. Jika persoalan sampah bisa diatasi, tentunya hal ini akan merubah wajah Jakarta di akhir tahun 2026," ujarnya.
Drainase hingga Ruang Terbuka Hijau
Komisi D DPRD Jakarta juga mendorong percepatan pekerjaan peningkatan dan pemeliharaan drainase, termasuk di kawasan yang berhubungan dengan aktivitas transportasi publik.