kingsheadwye.com

Pj Sekda Babel tegaskan dokumen rencana kontingensi jadi pedoman operasional terjadi bencana - ANTARA News Bangka Belitung

Pangkalpinang (ANTARA) - Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Fery Afrianto menegaskan dokumen rencana kontingensi tidak boleh berhenti sebagai kelengkapan administrasi, karena harus menjadi pedoman operasional yang dapat diterapkan secara nyata saat terjadinya bencana.

"Penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Kontingensi menjadi langkah strategis agar kita memiliki pedoman yang jelas melaksanakan koordinasi, pengambilan keputusan, mobilisasi sumber daya serta penanganan keadaan darurat secara cepat, tepat, dan terpadu," kata Pj Sekda Fery Afrianto di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memperkuat langkah antisipasi menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi dengan menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Kontingensi (Renkon) bencana banjir, angin puting beliung, serta kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Penyusunan Pergub tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) lanjutan dan sosialisasi komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) bencana sebagai menjadi tindak lanjut arahan Mendagri RI, Tito Karnavian kepada seluruh pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi dampak fenomena El Nino yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Juli hingga Oktober 2026.

"Rapat kerja ini merupakan langkah penting dalam upaya memperkuat sistem penanggulangan bencana melalui penyusunan Pergub tentang rencana kontingensi bencana banjir, angin puting beliung, dan karhutla," ujarnya.

Selain itu, rapat ini juga ditujukan untuk mengintegrasikan seluruh kekuatan instansi dalam satu sistem komando yang solid karena penyusunan Pergub harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan dengan mengacu pada data, analisis risiko, serta kondisi riil di Bangka Belitung.

Sebagai daerah kepulauan, Bangka Belitung memiliki potensi tinggi terhadap bencana hidrometeorologi seperti banjir, angin puting beliung, hingga kebakaran hutan dan lahan dan kondisi tersebut bisa semakin parah dengan fenomena El Nino yang terjadi secara berulang sehingga membutuhkan perencanaan matang untuk melindungi masyarakat.

Oleh karena itu dalam penyusunan Renkon, di forum ini juga merumuskan standardisasi komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kebencanaan agar seluruh informasi kepada masyarakat disampaikan melalui satu pintu. 

"Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari simpang siur informasi, terutama terkait peringatan dini, jalur evakuasi, hingga penetapan status darurat;" ujarnya.

Menurut Fery, koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam mempercepat respons penanganan bencana sekaligus meminimalkan dampak yang ditimbulkan katena bencana tidak bisa kita prediksi kapan datangnya, namun kesiapsiagaan bisa kita latih melalui koordinasi yang baik. 

"Melalui FGD ini kita memastikan KIE kepada masyarakat berjalan melalui satu pintu, selaras, dan aktif sehingga dampaknya benar-benar terasa serta proses pemulihan dapat berlangsung lebih cepat," ujarnya.

Pj Sekda Fery menambahkan pihaknya juga membahas pembentukan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB) dan Tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna), dimana nantinya menghadiran kedua tim ini diharapkan mampu mempercepat penanganan awal saat bencana terjadi sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan pemulihan pascabencana.

Dengan pembentukan TRC PB dan Jitupasna, pemerintah daerah menargetkan terbangunnya sinkronisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) antar instansi sehingga mobilisasi logistik, personel, dan peralatan penyelamatan dapat dilakukan dalam waktu singkat setelah status darurat ditetapkan.

"Kita berharap forum ini menghasilkan Peraturan Gubernur yang komprehensif, implementatif dan mampu memperkuat ketangguhan daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana," tutup Fery.

Pewarta: Elza Elvia
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.