kingsheadwye.com

Polda Jabar akan sanksi anggota terobos lampu merah di Bundaran HI

Kami menyampaikan permohonan maaf kepada satpam di Bundaran HI ...

Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menyiapkan sanksi terhadap tiga anggotanya yang terlibat peristiwa viral mobil Toyota Alphard menerobos lampu merah di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan ketiga personel tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid. Propam) Polda Jawa Barat.

"Pemeriksaan sudah dilakukan oleh Bid. Propam Polda Jabar terhadap ketiga anggota kami tersebut. Ditemukan cukup bukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana Perpol Nomor 7 Tahun 2022," kata Hendra di Bandung, Jawa Barat, Sabtu.

Hendra menjelaskan hasil pemeriksaan tersebut akan ditindaklanjuti melalui mekanisme sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri untuk menentukan sanksi terhadap ketiga anggota yang terlibat.

"Hasilnya akan dilanjutkan melalui proses kode etik dan sidang kode etik profesi Polri," tambahnya.​​​​​​​

Baca juga: Pengemudi Alphard yang terobos lampu merah di Bundaran HI ditilang

Hendra pun menyampaikan permohonan maaf kepada petugas keamanan yang terlibat cekcok dengan tiga anggotanya dalam peristiwa tersebut.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada satpam di Bundaran HI atas perlakuan arogan dan tidak pantas oleh tiga anggota Polda Jabar," katanya.

Menurut dia, meskipun telah terjadi penyelesaian secara damai antara kedua pihak, proses penegakan disiplin dan kode etik tetap berjalan.

"Perdamaian antara para pihak tidak menghapuskan sanksi kode etik terhadap ketiga saudara, Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW," ucapnya.

Polda Jawa Barat berkomitmen menindak setiap pelanggaran yang dilakukan personel secara tegas dan transparan, sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

"Kami Polda Jabar berkomitmen dan konsisten akan menindak tegas dan transparan terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota," ujar Hendra.

Baca juga: Alphard terobos lampu merah, polisi mediasi pengemudi dan sekuriti

Baca juga: Terobos lampu merah, Polisi konfrontasi pemilik Alphard dan sekuriti

Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.