Polda Jelaskan Kronologi 1 Warga Meninggal Buntut Kerusuhan Demo 27 Agustus 2026 |Republika Online
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya membenarkan adanya satu orang yang meninggal dunia berhubungan kerusuhan yang terjadi usai aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (27/8/2026) malam. "Kami sampaikan belasungkawa, warga kita berpulang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat jumpa pers di Semanggi, Jakarta Selatan pada Jumat (28/8/2026).
Budi menerangkan kronologi korban yang meninggal dunia bermula dari informasi masyarakat soal adanya kerusuhan yang sedang berlangsung di sekitar Pejompongan, Jakarta Pusat. Evakuasi lalu dilakukan dengan mengkaji keamanan di lokasi yang masih terjadi kerusuhan
“Polri pun untuk melakukan evakuasi harus melihat, menghitung evakuasi tersebut aman bagi petugas yang melakukan evakuasi,” ujar Budi.
Usai lokasi dinyatakan aman, Biddokkes Polda Metro Jaya lalu mengevakuasi satu laki-laki dalam kondisi pingsan. Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit TNI Angkatan Laut Dr. Mintohardjo. Tapi nyawanya tak tertolong.
"Sehingga pada saat lokasi diamankan dokkes Polda Metro evakuasi laki-laki dalam kondisi pingsan. Dibawa ke RS Mintoharjo penanganan di RS yang bersangkutan meninggal dunia," ujar Budi.
Dia mengatakan, jenazahnya sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati pada Kamis sekitar pukul 23.30 WIB. Tapi dari pihak keluarga menolak dilakukan autopsi hingga belum bisa dimintai keterangan.
"Dibawa ke RS Polri diidentifikasi, dan kami tadi pagi bertemu anak almarhum yang bersangkutan tak bersedia autopsi, kami ajukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian tapi ditolak dan sudah keluarkan surat pernyataan," ucap Budi.
Dia memaklumi, pihak keluarga masih berduka atas kejadian itu. "Kami masih melihat bahwa satu sisi empati, satu sisi kedukaan keluarga, sehingga pihak penyidik belum bisa untuk meminta keterangan lebih lanjut," kata Budi.
Dia menyebut, peristiwa itu menjadi pembelajaran dalam pengamanan aksi penyampaian pendapat. Pasalnya, ruang aman tidak hanya perlu diciptakan bagi peserta aksi, tetapi juga bagi masyarakat lain yang berada di sekitar lokasi.
Menciptakan ruang aman bukan hanya bagi penyampai aspirasi. Ada masyarakat-masyarakat lain yang harus dilindungi, dijaga harkat, martabat, jiwa, dan keselamatan,” ucap Budi.
Dari informasi yang beredar, korban yang meninggal atas nama Bambang Setiyawan (59 tahun) merupakan warga Bendungan Hilir. Dia harus kehilangan nyawa dalam kerusuhan massa di Jalan Pejompongan Raya, Jakarta Pusat, Kamis malam WIB.