kingsheadwye.com

Polisi bongkar peredaran tembakau sintetis dari indekos di Pademangan

Polisi bongkar peredaran tembakau sintetis dari indekos di Pademangan

Rabu, 23 September 2026 21:38 WIB

Image Print

Kapolsek Pademangan AKP Daniel Dirgala didampingi Kanit Reskrim Ipda Rully Siregar serta Kasihumas Polres Metro Jakarta Utara AKP Susanto saat doorstop di Jakarta, Rabu (23/9/2026). ANTARA/Mario Sofia Nasution

Jakarta (ANTARA) - Polsek Pademangan, Jakarta Utara, membongkar peredaran narkotika jenis tembakau sintetis setelah menangkap dua pria pengedar berinisial AH (22) dan R (19) di indekos Jalan Pademangan VII RT 04/01, Jakarta Utara.

“Dengan diamankan dua pria ini, barang haram itu pun otomatis gagal beredar," kata Kapolsek Pademangan AKP Daniel Dirgala di Jakarta, Rabu.

Daniel mengatakan saat pelaku ditangkap, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat 800,48 gram.

Kedua pengedar tembakau sintetis tersebut sudah menjalankan usaha haram ini selama satu tahun dan terungkap berkat laporan masyarakat.

"Kami mendapat laporan informasi yang menyebut bahwa ada transaksi narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Pademangan dan kami tindak lanjuti dengan datangi lokasi," kata Daniel.

Saat dilakukan penggeledahan, kedua pria itu ditemukan dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik besar berisi tembakau sintetis dalam penguasaan kedua pelaku.

Ia menjelaskan pelaku mengedarkan tembakau sintetis itu melalui media sosial dengan akun bersifat tertutup (private), sehingga hanya orang tertentu saja yang mengetahui.

Tembakau sintetis itu dijual pelaku seharga Rp300 ribu per 5 gram.

"Nanti kalau ada yang pesan barang itu, cara pengirimannya ya tinggal teknis saja sesuai kesepakatan antara pedagang dan pembelinya,” kata dia.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 Jo Pasal 609 UU RI No.1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI No.1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 132 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026