kingsheadwye.com

Polisi selidiki kasus pencurian modus pecah kaca mobil di Bekasi

Jakarta (ANTARA) - Pihak kepolisian tengah menyelidiki dugaan kasus pencurian dengan pemberatan bermodus kaca mobil dipecahkan yang terjadi di Jalan Setiadarma www, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

​Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan pengaduan masyarakat mengenai perkara tersebut dan langsung menindaklanjutinya dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

​"Anggota piket Polsek Tambun Selatan telah melakukan cek TKP setelah menerima laporan adanya dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP," kata AKP Aliyani saat dikonfirmasi di Bekasi, Kamis.

​Peristiwa pencurian tersebut menimpa seorang warga berinisial SP (42) asal Ciamis pada Rabu (15/7) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Korban kemudian melaporkan insiden itu pada pukul 21.00 WIB, yang segera direspons kepolisian dengan melakukan pengecekan TKP pada pukul 21.30 WIB.

​Aliyani menjelaskan peristiwa itu bermula ketika korban yang mengendarai mobil Toyota Avanza warna putih bernomor polisi B 2829 KME melintas di Jalan Setiadarma sekitar pukul 19.45 WIB.

"Korban kemudian memarkirkan kendaraannya di depan sebuah tempat pangkas rambut (barber shop) untuk mencukur rambut," katanya.

​Setelah selesai mencukur rambut sekitar pukul 20.30 WIB, korban bermaksud kembali ke rumah. Namun, saat berjalan menuju kendaraannya, korban terkejut melihat kaca pintu tengah sebelah kanan mobilnya sudah dalam keadaan pecah.

​Setelah diperiksa, korban mendapati satu buah tas selempang warna hitam yang diletakkan di dalam mobil telah raib.

"Tas tersebut berisi uang tunai sebesar Rp9 juta, satu unit telepon seluler (ponsel) pintar iPhone 15, satu unit ponsel Realme, serta dompet berisi dokumen pribadi seperti KTP, SIM, STNK, kartu ATM dan kartu BPJS," ucapnya.

​Menindaklanjuti laporan korban, jajaran Polsek Tambun Selatan telah melakukan rangkaian tindakan kepolisian, mulai dari melakukan olah TKP, mengamankan area sekitar, hingga memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.

​"Petugas di lapangan telah mendata dan meminta keterangan dari dua orang saksi, yakni A (37) dan K (33). Kami juga memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku," ujar Aliyani.

​Peristiwa tersebut juga diunggah di media sosial Instagram melalui akun @infobekasi yang memperlihatkan sebuah mobil menjadi sasaran pelaku pencurian modus pecah kaca.

Baca juga: Polisi tangkap dua sopir angkot di Ciracas usai pecahkan kaca mobil

Baca juga: Penyelesaian perusakan kaca mobil di Jaktim lalui keadilan restoratif

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.