Polres Kubu Raya perketat patroli cegah Karhutla meluas - ANTARA News Kalimantan Barat
Pontianak (ANTARA) - Kepolisian Resor Kubu Raya, Kalbar mengintensifkan patroli terpadu dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah titik rawan guna mencegah meluasnya kebakaran selama musim kemarau di kabupaten tersebut.
"Seluruh instansi terkait harus terus berkolaborasi, bersinergi, dan bekerjasama dalam menangani karhutla di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Penanganan karhutla tidak bisa dilakukan sendiri," kata Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia di Sungai Raya, Senin.
Dia menjelaskan, pihaknya telah melakukan patroli karhutla yang dilaksanakan di kawasan Jalan Angkasa Pura II dan sekitar SMA Negeri 4 Sungai Raya, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya.
Kegiatan tersebut melibatkan personel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Kubu Raya bersama perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Manggala Agni, serta Masyarakat Peduli Api Desa Limbung.
Rensa mengatakan selain melakukan pemadaman, Polres Kubu Raya juga meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi memicu kebakaran yang sulit dikendalikan saat musim kemarau.
Di tempat yang sama, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengajak masyarakat agar saling mengingatkan untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sebagai langkah mencegah munculnya titik api.
Menurut dia, kepolisian akan memperkuat patroli di kawasan rawan, meningkatkan koordinasi lintas instansi, dan mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan karhutla.
Polres Kubu Raya juga menegaskan akan menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai bentuk komitmen memberikan efek jera sekaligus melindungi masyarakat dari dampak kabut asap.
"Jangan ada lagi masyarakat yang melakukan pembakaran lahan. Apabila masih ditemukan pelanggaran, yang bersangkutan akan berhadapan dengan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," kata Ade.
Ia menambahkan keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menekan risiko karhutla sehingga seluruh elemen diharapkan berperan aktif menjaga Kabupaten Kubu Raya tetap terbebas dari ancaman kebakaran hutan, lahan, dan kabut asap selama musim kemarau.
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.