kingsheadwye.com

Polres Sigi prioritaskan penyidikan kasus kekerasan perempuan dan anak

Polres Sigi prioritaskan penyidikan kasus kekerasan perempuan dan anak

Sabtu, 1 Agustus 2026 06:54 WIB

Image Print

Anggota Polres Sigi (kiri) saat melakukan pemeriksaan terhadap korban kasus kekerasan anak di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (31/7/2026). ANTARA/HO-Humas Polres Sigi

Sigi (ANTARA) - Polres Sigi menjadikan penyidikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai prioritas dengan menerapkan pengawasan terhadap setiap perkara serta memastikan penanganan berlangsung secara transparan.

Kasi Humas Polres Sigi AKP Nuim Hayat di Dolo, Jumat, mengatakan setiap pelapor maupun korban memperoleh Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan (SP2HP) sebagai bentuk keterbukaan informasi.

"Tentunya upaya Polres Sigi dalam penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak dilakukan secara transparan dan bebas dari intervensi," katanya.

Menurut Nuim, seluruh perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi prioritas sehingga setiap kasus wajib melalui gelar perkara dan pengawasan penyidikan.

Ia mengatakan jumlah perkara yang ditangani meningkat dari 13 kasus pada semester I 2025 menjadi 30 kasus pada periode yang sama tahun 2026.

Namun, peningkatan tersebut tidak serta-merta menunjukkan kenaikan angka kriminalitas, melainkan juga dapat mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor serta semakin mudahnya akses pelaporan.

Dalam setiap laporan, penyidik melakukan pemeriksaan awal untuk menilai kondisi korban, kebutuhan penanganan medis, serta perlindungan terhadap keselamatan korban.

Polres Sigi juga menerapkan penanganan terpadu dengan melibatkan berbagai instansi agar korban memperoleh layanan medis, pendampingan psikologis, dan bantuan hukum.

Menurut Nuim, tantangan yang masih dihadapi penyidik antara lain minimnya saksi, keterlambatan pelaporan, dan trauma korban yang memengaruhi proses pembuktian.

Ia mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan setiap dugaan kekerasan terhadap perempuan maupun anak agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.

Pewarta : Moh Salam
Editor: Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2026