kingsheadwye.com

Polres Singkawang ungkap 11 perkara pidana selama September - ANTARA News Kalimantan Barat

Singkawang (ANTARA) - Polres Singkawang, Kalimantan Barat, mengungkap 11 perkara tindak pidana selama September 2026, mulai dari pencurian, perjudian hingga pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Pengungkapan tersebut dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang bersama Unit Reskrim Polsek jajaran dengan sejumlah tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum.

Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Raja Toga Paruhum mengatakan 11 perkara yang diungkap mencakup sejumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Singkawang.

"Sepanjang September 2026, Satreskrim Polres Singkawang dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 11 perkara. Mulai dari pencurian, perjudian online dan togel, pertambangan emas ilegal, penyalahgunaan BBM, penggelapan kendaraan hingga tindak pidana terhadap anak," kata Raja Toga saat konferensi pers di Mapolres Singkawang, Sabtu.

Ia mengatakan perkara-perkara tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan untuk melengkapi berkas dan mendalami peran masing-masing tersangka.

Jenis perkara yang diungkap meliputi tindak pidana pencurian, perjudian daring dan togel, pertambangan emas tanpa izin, penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, penggelapan kendaraan bermotor serta tindak pidana perlindungan anak.

Menurut Raja Toga, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut kepolisian terhadap laporan dan informasi dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana yang terjadi di wilayah Kota Singkawang.

Ia menegaskan kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

"Sejumlah tersangka telah diamankan dan perkara masih dalam proses penyidikan," ujarnya.

Selain penindakan, Raja Toga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana. Masyarakat dapat menyampaikan laporan kepada kepolisian terdekat maupun melalui layanan kepolisian 110.

"Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga Kamtibmas. Jika mengetahui, melihat atau menjadi korban tindak pidana, jangan ragu untuk segera melapor kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan call center 110," katanya.

Pewarta: Narwati
Editor : Andilala

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.