Polrestabes Medan Diminta Usut Kasus Kematian Winda Lorenza Gowasa secara Transparan
AKURAT.CO Polrestabes Medan diminta untuk mengusut tuntas kasus kematian mantan istri seorang anggota polisi di Medan, Sumatera Utara, Winda Lorenza Gowasa, secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel.
"Tadi pimpinan Komisi III menyampaikan sebelum closing bahwa proses penyidikan ini telah berada di track record yang benar. Karena itu kita beri kesempatan secara utuh agar menuntaskan," kata Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, dalam konferensi pers di Gedung DPR/MPR RI, Selasa (11/8/2026).
Dia menjelaskan terdapat empat poin kesimpulan yang disampaikan Komisi III terkait penanganan perkara tersebut. Pertama, Komisi III meminta Polrestabes Medan mengusut tuntas kasus kematian Winda Lorenza Gowasa berdasarkan laporan polisi tersebut.
Baca Juga: Mendikdasmen Serahkan Kasus Temuan Senjata di Sekolah Jaksel ke Kepolisian
Proses penyidikan diminta berjalan sesuai peraturan perundang-undangan untuk menciptakan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi keluarga korban.
Kedua, Komisi III meminta Dirreskrimum Polda Sumatera Utara melakukan supervisi terhadap perkara tersebut, dan memastikan penanganannya berjalan secara transparan dan objektif sesuai peraturan perundang-undangan.
Ketiga, Komisi III meminta Polrestabes Medan memberikan akses kepada keluarga korban untuk meminta atau memberikan informasi terkait bukti maupun informasi lainnya dalam perkara tersebut. Sehingga tidak muncul tafsir berbeda maupun dugaan-dugaan terkait kasus tersebut.
Keempat, Komisi III DPR RI menyatakan akan mengawal secara langsung proses pengungkapan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa yang ditangani Polda Sumut dan Polrestabes Medan.
"Komisi III juga memastikan proses pengungkapan kasus tersebut berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap dia.
Terkait rapat dengar pendapat (RDP) yang diselenggarakan secara tertutup,hal ini dikarenakan perkara tersebut masih dalam proses penyidikan. Selain itu, materi perkara dinilai sensitif dan perlu mempertimbangkan kondisi keluarga korban.
Baca Juga: JATMAN Jakarta Desak Polisi Tangkap Produsen Miras Newport Penista Agama
"Kita memutuskan rapat tertutup karena memang masih proses penyidikan, sangat sensitif, dan menghormati perasaan keluarga korban sampai nanti pada waktunya kita bukakan," jelasnya.
Sebelumnya, Keluarga almarhum Winda Lorenza Gowasa melapor ke Mapolda Sumut karena menilai kematian istri polisi itu banyak kejanggalan, Kamis (6/8/2026) malam. Laporan itu dibuat ayah korban, Sanalui Gowasa, diterima oleh Polda Sumut dengan nomor registrasi LP/B/1286/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA terkait dugaan tindak pidana pembunuhan.
"Atas pengaduan resmi ini pihak keluarga berharap Kapolda Sumut dan jajaran penyidik dapat mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan, menguji seluruh bukti material, serta memberikan keadilan seadil-adilnya bagi almarhumah Winda Lorenza Gowasa," ujar kuasa hukum pelapor, Paul Junisu Jethro Tambunan.