Polri sebut mutasi 88 pati dan pamen adalah percepatan yang dibutuhkan
Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu mengatakan bahwa mutasi di tubuh organisasi yang melibatkan 88 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) adalah percepatan yang dibutuhkan oleh Polri.
Menurut dia, percepatan itu dilakukan guna menjawab dinamika yang dibutuhkan masyarakat. Selain sebagai proses rotasi, menurut dia, pergantian pejabat itu merupakan penyegaran dan regenerasi bagi organisasi.
"Percepatan-percepatan dalam dinamika ini sangat dibutuhkan dalam beradaptasi untuk dinamika organisasi," kata Trunoyudo usai pelantikan sejumlah pejabat utama dan kapolda di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu malam.
Dia pun menyampaikan bahwa Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto telah memberikan arahan kepada para pejabat yang baru dilantik bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijaga dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Baca juga: Kapolri lantik Kabareskrim-Kabaharkam usai 2 hari dilantik Prabowo
Selain itu, kata dia, Kapolri juga meminta seluruh pejabat baru untuk segera beradaptasi dengan tugas, melanjutkan program, menjaga soliditas organisasi, serta memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat.
"Kapolri berkomitmen kepada seluruh masyarakat dalam menghadapi dinamika dan tuntutan masyarakat dengan tagline beliau adalah 'Polri Bersama Masyarakat'," kata dia.
Sebelumnya, Polri melakukan mutasi dan rotasi terhadap 88 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) sehari setelah Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi menjabat sebagai Kapolri.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026 dan mencakup sejumlah jabatan strategis di tingkat Mabes Polri hingga kewilayahan
Baca juga: Kapolri lantik dan sertijab 27 pejabat dan kapolda baru
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.