Prabowo Buka Opsi Pengadilan Ad Hoc dan Amnesti untuk Eks Direksi BUMN Bermasalah
Presiden Prabowo Subianto membuka opsi pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk mengusut pengurus atau direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga 30 tahun ke belakang.
Opsi tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR bersama DPR dan DPD RI 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Prabowo menilai sebagian BUMN selama ini berjalan tanpa pertanggungjawaban yang semestinya kepada negara. Karena itu, ia membuka kemungkinan pengusutan terhadap pengurus BUMN pada masa lalu melalui mekanisme khusus.
"Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk bisa kita usut pengurus-pengurus direksi 30 tahun ke belakang mungkin," tegasnya.
Namun, Prabowo juga membuka ruang pemberian amnesti khusus bagi pihak yang bersedia mengakui kesalahan dan bertobat. Ia mengatakan keputusan mengenai opsi tersebut akan diserahkan kepada wakil rakyat di parlemen.
"Tapi saya juga akan menghadapi majelis, saya akan menghadapi DPR, saya akan minta kalau perlu kita memberi juga peluang semacam amnesti khusus untuk mereka yang taubat, mereka yang sadar, mereka yang mengakui, nah ini saya serahkan kepada wakil-wakil rakyat untuk memutuskan," kata dia.
Kepala Negara Turut menyoroti banyaknya BUMN yang dinilainya tidak produktif dan terus merugi, tetapi dalam laporan justru tercatat memperoleh keuntungan.
"Kalau saya laporkan semuanya, saya takut rakyat kita marah semuanya. Saudara-saudara, terlalu banyak BUMN yang tidak produktif, rugi terus tapi laporannya untung, ngarang aja itu untungnya itu," kata dia.
Di sisi lain, Prabowo melaporkan pemerintah telah menutup 290 BUMN dan menargetkan jumlah perusahaan pelat merah yang tersisa maksimal 300 pada akhir 2026.
"Pada Desember 31 2026, kita targetkan hanya akan memiliki paling banyak 300 BUMN. 750 BUMN lebih akan kita tutup, hanya yang produktif, hanya yang menciptakan nilai tambah untuk rakyat akan kita pertahankan. Ini mungkin adalah restrukturisasi korporasi terbesar di dunia," tegasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.