PT Pelindo Pangkalbalam - Kejati Babel perkuat pencegahan korupsi - ANTARA News Bangka Belitung
Pangkalpinang (ANTARA) - PT Pelindo (Persero) Regional 2 Pangkalbalam bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkolaborasi dalam memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi, guna memaksimalkan tata kelola jasa kepelabuhan dan pelayaran di daerah itu.
"Kami secara khusus dan intens melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan perusahaan ini," kata General Manajer PT Pelindo (Persero) Regional 2 Pangkalbalam,Teuku Khamil Syamsura saat membuka penerangan dan penyuluhan hukum di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum bersama Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini merupakan langkah untuk meningkatkan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) internal PT Pelindo (Persero) Regional 2 Pangkalbalam dalam mencegah tindak pidana korupsi.
"Kami menyadari, meski di internal PT Pelindo sendiri sudah memiliki tiga benteng utama dalam memaksimalkan pengelolaan kepelabuhanan. Namun kami tetap berkolaborasi dan mencari masukan dan penguatan dari aparat penegak hukum dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat sepenuh hati," katanya.
Ia menyatakan tiga benteng utama PT Pelindo (Persero) dalam memaksimalkan pengelolaan Good Corporate Governance (GCG) kepelabuhan dan pelayaran diantaranya Standar Operasional Prosedur (SOP) operasional pelabuhan.
"Kita memastikan SOP operasional kepelabuhan ini sesuai ketentuan dan dalam menyusun SOP operasional ini, kami menyadur seluruh aturan yang ada, baik aturan di sisi kepelabuhan dan pelayaran, sehingga diharapkan proses aktivitas kepelabuhan ini berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Benteng kedua yaitu audit mutu. PT Pelindo (Persero) telah memiliki tim khusus yang menangani pekara mutu, operasional pelayanan keuangan maupun implementasi GCG.
Selanjutnya, benteng penerapan sistem pengawasan internal (SPI). Pada saat operasional telah sesuai SOP, Mutu layanan telah diaudit tuntas maka hal yang terakhir dilakukan adalah audit internal di bawah pengawasan Dirut PT Pelindo (Persero).
"Kami berharap dengan tiga benteng utama ini, proses operasional dan pelaksanaan kegiatan Pelindo sudah sesuai aturan yang berlaku ditambah lagi dengan pemantapan dari Aparat Penegak Hukum seperti yang kita lakukan hari ini," katanya.
Kasi Penegakan Hukum Kejati Provinsi Kepulauan Babel, Romza Septiawan SH, MH mengatakan kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum ini sebagai langkah mencegah tindak pidana korupsi dalam tata kelola pelabuhan di daerah ini.
"Hari ini, kita memberikan materi dalam mencegah dan memetakan area rawan tindak pidana korupsi untuk penguatan tata kelola pengelolaan jasa kepelabuhan di Pelabuhan Pangkalbalam ini," ujarnya.
Pewarta: Aprionis
Uploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.